jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi ihwal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?" tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa (13/2).
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Syaifudin Bernazar jika Anies jadi Presiden
Sebelumnya, pada Senin pagi (12/2), Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
BACA JUGA: Berita Duka, 3 Pendukung Anies Meninggal Dunia saat Kampanye Akbar di JIS
Anies pun meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat dalam menangani laporan tersebut.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Optimistis Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com