Dilaporkan ke KPK, Edy Rahmayadi Merespons Begini, Tegas

Jumat, 14 Januari 2022 – 15:04 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya seusai menjalankan salat Jumat (14/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Gurbernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menanggapi langkah Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Pangkostrad itu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi pada Kamis (13/1).

BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Bu RG yang Membunuh Temannya di Bekasi, Nomor 3 Berbau Gaib

"Nanti saya laporkan balik," kata Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, Jumat (14/1).

Mantan Ketua PSSI itu kemudian menjelaskan perihal kepemilikan Taman Edukasi Buah Cakra yang dipermasalahkan.

BACA JUGA: Fico Fachriza, Komika yang Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Profilnya

Menurut Edy Rahmayadi, kepemilikan Taman Edukasi Buah Cakra sudah dicantumkannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Itu sudah ada yang mengatur, LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya, saya laporkan kepada yang berwajib. Tidak usah dilaporkan, orang memang laporannya dihimpun oleh KPK," tegas mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu.

BACA JUGA: Soal Cuaca Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspada Malam Nanti

Edy Rahmayadi mengatakan KPK sudah turun tangan melakukan survei terkait kebenaran kepemilikan yang dilaporkannya di dalam LHKPN tersebut.

Oleh sebab itu, dia mengaku heran dengan sejumlah orang yang terus melaporkannya.

Sebab, sebelum dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, Edy juga dilaporkan pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kok senang kali orang ini mau memenjarakan saya, tanyakan sama mereka semua ini," ucapnya.

Anggota Gerakan Semesta Rakyat Indonesia Ismail Marzuki menduga Gubernur Edy Rahmayafdi menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dalam membangun secara pribadi Taman Edukasi Buah Cakra di Deliserdang, seluas sekitar 15 hektare.

Ismail mengatakan kepemilikan taman tersebut tidak didaftarkan Edy Rahmayadi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).(mcr22/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler