jpnn.com - JAKARTA - Musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani mengalami kerugian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dugaan Dhani melakukan penghinaan terhadap Jokowi berkaitan dengan orasi yang ia sampaikan pada saat Aksi Bela Islam II di depan Istana pada 4 November lalu.
BACA JUGA: Apartemen Masih Dibangun Dilalap Api
Akibatnya, Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi dan Projo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Minggu (6/11).
Dhani menyatakan, kerugian yang ia alami adalah pembatalan dua konser Dewa yang dijadwalkan berlangsung di Palembang dan Jakarta.
BACA JUGA: Ahok: Saya Mau Pulang, Sudah Lapar
Konser itu dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari polisi.
"Dua konser pada tanggal 9 dan 11 dibatalkan karena ditarik izinnya," kata Dhani di dalam konferensi pers di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta, Senin (7/11).
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Buni Yani Tidak Simpatik pada Ahok
Menurut Dhani, kerugian imbas pembatalan konser Dewa tersebut mencapai ratusan juta.
"Karena kalau Dewa itu mahal," ucap suami Mulan Jameela ini. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee...Dinsos Berikan Penghargaan buat PNS Berpretasi
Redaktur : Tim Redaksi