Dilaporkan Lagi, Ahok Cuma Beri Jawaban Simpel Begini...

Rabu, 14 Desember 2016 – 21:22 WIB
Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak kaget kutipan di bukunya berjudul Berlindung di Balik Ayat Suci dipersoalkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). 

Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia lagi-lagi diduga telah menodai agama. 

BACA JUGA: Mengenang Penulis Gurita Cikeas George Junus

Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido mengatakan, pelapor dalam kasus itu sebenarnya Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Bamukmin yang melaporkan Ahok. Kebetulan, Novel juga aktivis di ACTA.

Laporan Novel kali ini didasari pada eksepsi Ahok pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12). 

BACA JUGA: Hmmm... Beginilah Kronologis Bu Dora Memaki-Maki Polisi

Pasalnya, Ahok saat membaca eksepsi atas dakwaan perkara penodaan agama kembali membawa-bawa Alquran.

"Kami udah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa udah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (14/12).

BACA JUGA: Segera Diberhentikan, Ahok: Saya Siap untuk Apa Saja

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan bahwa dirinya dianggap telah melakukan penistaan agama terkait Surah Al Maidah sejak 2008 lalu.

Ahok saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan perkataannya tentang Surah Al Maidah ayat 51. 

"Makanya pertanyaan saya waktu eksepsi kan sederhana, apakah sebuah ayat suci itu bisa dipakai di tempat berbeda," ucap Ahok.
 
Menurut Ahok, ada unsur politis dalam perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa. 

"Maksud saya sudahlah logikanya ini kan yang seperti saya bilang ini kan dalam rangka pilkada, keluar ayat itu," ungkapnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polantas Korban Amarah Bu Dora Terima Penghargaan dari Kapolda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler