jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menanggapi santai laporan Lion Air ke Mabes Polri. Di mana, Suprasetyo dilaporkan karena dituduh telah menyalahkan wewenangnya terkait pemberian sanksi pada Lion Group.
"Kami tanggapi dengan arif saja. Semua orang kan punya hak, ya silakan saja," ujar Suprasetyo belum lama ini.
BACA JUGA: RESMI! Singa Edan Jadi Nama Untuk Pulau Terluar
Mengenai tudingan dirinya dinilai memberikan sanski di luar prosedur, Suprasetyo menegaskan apa yang dia putuskan, sudah sesuai ketentuan. Di mana pihak Lion berpendapat, seharusnya sanksi itu diberikan setelah hasil evaluasi rampung dilakukan.
Selain itu, menurut Lion, seharusnya sanksi itu tidak dibebankan kepada Lion Group, karena yang melakukan kesalahan adalah per orang, dalam hal ini adalah sopir bus pengantar penumpang ke terminal.
BACA JUGA: Holding RS BUMN Segera Terbentuk
"Itu sudah sesuai, tidak ada yang di luar prosedur," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Batasan Usia Rekrutmen PNS dari Bidan PTT Belum Jelas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Pertanyakan Dasar Pengangkatan Bidan PTT
Redaktur : Tim Redaksi