jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak gentar menanggapi surat protes Fraksi Partai Nasdem di DPR, yang melaporkannya ke pimpinan fraksi partai berlambang banteng karena membawa-bawa nama Surya Paloh ketika rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Rabu (20/1) malam.
Saat diminta tanggapan atas protes Fraksi Nasdem dan permintaan supaya dirinya meminta maaf, Masinton malah tertawa.
BACA JUGA: Cegah Terorisme: Jokowi Ingatkan Intelijen untuk Memperkuat yang Satu Ini
"Heheee... Itu sikap reaksioner pimpinan Fraksi Nasdem yang belum memahami prinsip-prinsip dasar berdemokrasi," kata Masinton, saat dikonfirmasi wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut Masinton, apa yang dia sampaikan di forum rapat Komisi III bersama Jaksa Agung adalah dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dasar sebagai anggota DPR, yakni fungsi pengawasan.
BACA JUGA: Polri Tetapkan 6 Tersangka Terkait Teror di Sarinah, 1 Perakit Bom
"Sesuai konstitusi dan perundang-undangan. Anggota DPR memiliki Hak Imunitas, sesuai Pasal 224 UU MD3. Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apapun. Karena itu prinsip yang dijamin oleh undang-undang," ungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hendra Saputra Bebas, Ketua LPSK: Bukti Keadilan Masih Ada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Dugaan Gratifikasi Dokter, KPK Undang Sejumlah Pihak Terkait
Redaktur : Tim Redaksi