jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens tak gentar dengan ancaman Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul untuk balik melaporkan ke polisi.
"Silahkan saja semua, jika ada bukti yang sah dan deliknya apa. Kita sebagai warga negara taat hukum, siap," kata Boni di sela-sela melaporkan Ruhut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (6/12).
BACA JUGA: Megawati Anggap Mandela Soekarnois Sejati
Seperti diberitakan, Ruhut tak takut dilaporkan Boni. Dia malah akan melapor balik, jika Boni melaporkannya ke polisi dengan pasal penghinaan terhadap presiden.
Di lain sisi, Boni juga mengatakan akan melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR. "Hari Senin kita lapor ke BK," jelas Boni.
BACA JUGA: Pengamat Berharap Media Jadi Literasi Politik
Tak hanya itu, Boni juga akan mengadukan Ruhut ke Komisi Pemilihan Umum supaya dicoret dari daftar calon legislatif Partai Demokrat.
Boni resmi melaporkan Ruhut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (6/12). Boni didampingi Kuasa Hukumnya dari kantor pengacara Hotma Sitoempeol mendatangi Polda pukul 14.30.
BACA JUGA: Ketua PBNU Ikut Doakan Nelson Mandela
Boni mengatakan laporan itu terkait tindakan tindakan diskriminasi atau kekerasan yang diberikan dan sebuah penghinaan dalam dialog debat petang di Tv One kemarin sore.
"Menurut kami pernyataan dia (Ruhut) rasis," tegas Boni.
Menurut Boni, laporan ini hanya sebuah upaya proses hukum dan pembelajaran sosial kepada masyarakat. "Bahwa bertindak rasis itu melawan demokrasi dan tidak bisa dibenarkan oleh konstitusi," ujar Direktur Lembaga Pemilih Indonesia ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertekan, Angie Pingsan di Mobil Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi