jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh alias Angie pingsan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (6/12). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, kemungkinan Angie pingsan karena tekanan pikiran dan pengaruh blitz kamera. Setelah pingsan, Putri Indonesia 2001 itu dibawa ke klinik KPK.
BACA JUGA: TNI dan BKKBN Evaluasi Baksos KB 2013
"Dibawa ke klinik. Tadi itu dia kayaknya tekanan pikiran jadi pingsan. Katanya juga pengaruh blitz fotografer. Dia pusing kena sinarnya itu," kata Johan.
Soal pemeriksaan, Johan mengaku tidak mengetahui materi yang ditanyakan penyidik ke mantan Wakil Sekjen PD itu. "Itu sudah materi," ujarnya.
BACA JUGA: Usul Sistem Online Untuk Cegah Polisi Korupsi
Sebelumnya, Angie selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB. Ketika berjalan menuju mobil tahanan, dia tampak menangis. Ia tidak berkomentar ketika ditanya mengenai pemeriksaan dan vonis kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya.
Di dalam mobil tahanan, Angie terus menangis. Kemudian mobil tahanan yang membawa istri almarhum Adjie Massaid tersebut pergi meninggalkan kantor KPK.
BACA JUGA: KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit
Namun sekitar pukul 16.15 WIB, mobil tahanan yang membawa Angie kembali ke KPK. Ternyata, terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional itu pingsan di mobil tahanan. Petugas lembaga antikorupsi itu segera membopong Angie masuk ke dalam ruang steril KPK. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Deddy Antar Empat Kardus ke Rumah Choel Mallarangeng
Redaktur : Tim Redaksi