jpnn.com - TARAKAN - Wali Kota Tarakan Sofian Raga merupakan salah satu dari 13 pejabat Tarakan yang dilaporkan ke Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap untuk memuluskan kenaikan tarif listrik sebesar 59 persen tahun lalu. Apa reaksi sang wali kota?
“Itu kan menurut dia (massa dari Gerakan Pemuda Daerah/Garuda yang melaporkannya, Red.). Terserah saja,” jawab Sofian ketika dikonfirmasi Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Rabu (28/1).
BACA JUGA: Artis Ganteng Ini Dikerjain di Hari Pertama Ngantor sebagai CPNS?
Namun jika laporan tersebut nantinya tidak terbukti, Sofian akan mempertimbangkan untuk menggugat balik atau tidak meski dirinya merasakan dirugikan. Terkait dugaan suap tersebut, ia membantahnya.
“Kalau saya tidak ada (tidak menerima suap). Kepentingan saya untuk masyarakat. Saya tidak perlu itu (disuap),” tegas mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan itu.
BACA JUGA: Enaknya Jadi PNS di Daerah Ini, Hafal Pancasila Dapat Rp 500 Ribu
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) melaporkan dugaan suap pada proses penyesuaian tarif listrik berkala ke Kejaksaan Negeri Tarakan. (baca juga: 13 Pejabat Tarakan Dilaporkan Terima Suap Kenaikan Tarif Listrik).
Kepala Seksi Intel Kejari Tarakan, Wisnu Respati yang menerima dua bendel berkas dugaan suap tersebut berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini dengan cepat. Ada 13 pejabat Tarakan yang dilaporkan.
BACA JUGA: Kabar Memprihatinkan dari Tim Survei Jalan Perbatasan RI-Malaysia
“Insya Allah, berkas ini akan kami sampaikan langsung kepada pimpinan kemudian di-follow up. Insya Allah secepatnya akan diproses,” kata Wisnu dilansir Radar Tarakan, Rabu (28/1).
Setelah menerima laporan ini, lanjut Wisnu, pihaknya akan memanggil nama-nama yang dilaporkan tersebut untuk dimintai keterangannya. "Otomatis kami akan klarifikasi,” ujarnya.
Ketua Garuda Tarakan Akbar Syarif mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena menyangkut hajat hidup masyarakat Tarakan. Terlebih lagi, dugaan penyuapan ini ditujukan pada sejumlah orang penting di Tarakan seperti yang terlampir pada salah satu berkas. Selain ke Kejaksaan, berkas yang sama juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mukhlis Ramlan, Ketua IPAL (Ikatan Pemuda Alumni Lemhanas) RI pada 22 September 2014 lalu.
“Tentu ini bahaya. Jika tidak benar, maka masyarakat harus tetap menaruh kepercayaan pada mereka (Kejaksaan). Tapi jika benar, maka ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” kata mantan Ketua BEM Universitas Borneo Tarakan itu.(dsh/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Bentuk 3 Tim Bongkar Penembakan Pemred Fokus Lampung
Redaktur : Tim Redaksi