Enaknya Jadi PNS di Daerah Ini, Hafal Pancasila Dapat Rp 500 Ribu

Rabu, 28 Januari 2015 – 19:24 WIB
Enaknya Jadi PNS di Daerah Ini, Hafal Pancasila Dapat Rp 500 Ribu. Foto JPNN.com

jpnn.com - WAJO - Bupati Wajo, A Burhanuddin Unru punya cara tersendiri untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila terhadap aparaturnya. Saat bertindak selaku pembina upacara pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1), tiba-tiba ia memerintahkan para peserta upacara untuk menghafalkan lima sila dalam Pancasila.

Peserta upacara yang didominasi pegawai diminta naik kedepan podium Irup untuk menghafalkan sila-sila Pancasila. Pegawai yang berhasil menghafal dengan fasih diberi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

BACA JUGA: Kabar Memprihatinkan dari Tim Survei Jalan Perbatasan RI-Malaysia

Banyak pegawai yang tampil karena dipanggil langsung. Tapi mereka yang naik ke podium ternyata ada juga yang tidak menghafal. Terpaksa diminta kembali kebarisannya, karena gagal menghafalkan sila-sila dalam Pancasila.

Rakyat Sulsel (Grup JPNN.com) melaporkan, dari hasil dalam lomba menghafal itu, 35 pegawai berhasil mendapat hadiah uang tunai mayoritas tenaga honorer karena secara fasih dan tepat menghafal Pancasila.

BACA JUGA: Kapolda Bentuk 3 Tim Bongkar Penembakan Pemred Fokus Lampung

Selain pegawai, Bupati Wajo juga meminta siswa-siswi yang bertugas sebagai paduan suara untuk tampil ke depan.

Suasana upacara yang sebelumnya sempat tegang, sebab Bupati lebih awal hadir dilapangan upacara ketimbang peserta, berubah menjadi meriah karena para pegawai bersorak dan semangati rekan-rekan sekantornya yang membacakan Pancasila dihadapan podium upacara.

BACA JUGA: Penjual Pacar di Facebook: Awalnya Saya Paksa, Setelah Itu Dia Minta Sendiri

Sekedar diketahui pada Upacara Hari Kesadaran berikutnya kembali diberlakukan menghafal bagi kepala Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD). Jika mampu menghafal Pancasila akan mendapatkan reward Rp 1 juta. Namun, jika gagal maka akan dikenakan denda sekira Rp 1 juta. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI Meninggal saat Jaga Perbatasan RI di Malinau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler