Dilarang Berjoget, Tiga Nelayan Habisi Pemilik Warung Tuak

Kamis, 25 Januari 2018 – 03:17 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, ASAHAN - Tiga nelayan di Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi.

Mereka ditangkap akibat aksi brutal mereka. Mereka nekat menghabisi nyawa Budi alias Cendol, pemilik kedai tuak di desa tersebut lantaran dilarang berjoget.

BACA JUGA: Imanuel Lite Tewas Ditebas Sang Adik Ipar

Informasi diperoleh Rabu (24/1), ketiga nelayan itu diketahui bernama Kewit (26), Mukhlis (28) dan Ilham. Kini, dua di antara ketiganya (Kewit dan Mukhlis) mendekam di sel tahanan Polsek Sei Kepayang Polres Asahan.

Sebab, Kewit dan Mukhlis berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Sei Kepayang dan Satreskrim Polres Asahan dari tempat persembunyiannya di Kota Kubu, Riau, kemarin. Sedangkan seorang rekannya, Ilham masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Sengaja Gimbal Rambut untuk Tempat Menyimpan Sabu

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan, aksi pembunuhan secara bersama-sama yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (19/1) pekan lalu.

Ketika itu, pelaku datang ke warung tuak milik korban untuk minum-minum di sana.

BACA JUGA: Mengejutkan, Inilah Pengakuan Pembunuh Siswi SMA di Medan

Di saat minum-minum, para pelaku berjoget. Namun, korban selaku pemilik kedai tuak melarang mereka.

“Pelaku merasa tidak senang pada korban, karena dilarang untuk berjoget di warung tuak,” kata AKBP Kobul.

Merasa tak senang, para pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk menunggu korban di pinggir jalan tak begitu jauh dari kedai tuaknya.

“Sekembalinya korban dari kedai tuak dan melintas di jalan, para pelaku langsung menghabisi korban dengan menggunakan batang kayu. Korban pun langsung terkapar bersimbah darah hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pembunuh Sadis Siswi SMA di Medan Itu Akhirnya Dibekuk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler