BACA JUGA: Mesin Dipanasi, Ditinggal Ambil Jaket, Motor Amblas
Pasalnya, Damiran melarang Ustad melewati dam untuk transportasi angkutan beratBACA JUGA: Cari Katak, Jadi Korban Pembunuhan Sadis
"Kita sudah menerima laporannya, namun belum memeriksa terlapor,"terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP, Didit Prihantoro, Minggu (6/6).Informasi yang dihimpun Radar Kediri, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 tadi pagi
Khawatir dam akan rusak para jika dilewati truk karena masih dalam kondisi rusak dan akan diperbaiki, salah seorang warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan ke Damiran, petugas pengairan.
Mendapat laporan itu, Damiran segera menemui Ustad dan meminta agar lewat jalan lain
BACA JUGA: Dua Pelajar Di Gilir Preman
Namun Ustad bersikukuh melewati dam tersebutAkhirnya terjadi cekcok di antara keduanya.Karena emosi, Ustad menyerang Damiran dengan pukulanBeberapa kali tangannya dilayangkan ke wajah dan tubuh Damiran hingga dia tersungkur ke parit"Menurut pengakuan korban, (dia dipukul, red) lebih dari tiga kali, mengenai dagu, pipi dan dada," ungkap Didit.
Melihat Damiran tidak berdaya, Ustad segera meninggalkan Damiran begitu sajaTampaknya, kejadian itu membuat Damiran tidak terimaMerasa dianiaya dan tidak dihormati sebagai petugas, Damiran melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Atas perbuatannya, Ustad kemungkinan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan"Kemungkinan Kamis (10/6) kita baru akan memeriksa terlapor," pungkas perwira dengan tiga strip di pundak itu(dp/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Baju Bekas Selundupan Di Bakar
Redaktur : Tim Redaksi