Ribuan Baju Bekas Selundupan Di Bakar

Minggu, 06 Juni 2010 – 13:26 WIB
BANYUWANGI- Setelah sempat tertunda sehari, eksekusi pemusnahan ratusan ribu baju bekas bos (babebo) asal Kelantan, Malaysia akhirnya dibakarTumpukan babebo yang diselundupkan ke Ketapang, Banyuwangi akhir 2009 lalu itu, akhirnya dibakar di pantai Palukuning, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar.  Semua pakaian bekas dengan jumlah 1986 karung besar itu sebelumnya disiram minyak tanah

BACA JUGA: Korban Miras Methanol Terus Berjatuhan

Setelah itu, beberapa petugas langsung membakarnya.

Tidak ada upacara dalam pemusnahan barang bukti (BB) penyelundupan pakaian bekas tersebut
Dengan dipimpin kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Banyuwangi, I Ketut Saudiartha, api mulai disulut dengan disaksikan Kapolsek Muncar AKP Bakin.

Ratusan warga ikut menyaksikan pembakaran baju bekas impor tersebut

BACA JUGA: Tim Sukses Kobarkan Perang

Sorak dan teriakan ratusan warga langsung menggema begitu api mulai membakar tumpukan babebo itu
Warga yang datang ke lokasi itu, sebenarnya ingin mengambil babebo tersebut

BACA JUGA: Rampok, rampas Rp 50 000 000

Mereka akan membawa pulang tumpukan pakaian bekas itu sebelum dilakukan eksekusiAtau setidaknya, akan mengambil setelah eksekusi digelar"Tetapi apinya besar sekali, semuanya bisa habis terbakar," ujar seorang warga.

Kobaran api yang membakar babebo dalam eksekusi itu memang terlihat sangat besarAngin pantai yang bertiup cukup kencang, membuat api mudah membaraKepulan asap tebal warna hitam terlihat menjulang tinggi"Tolong semua warga menjauh dari api, ini panas sekali," perintah Kapolsek AKP Bakin sambil menghalau warga.

Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, I Ketut Saudiartha mengatakan, eksekusi pemusnahan babebo itu termasuk hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi"Karena proses hukum selesai, semua BB berupa babebo ini diharuskan untuk dimusnahkan," katanya.

Dalam keputusan pengadilan itu, pemilik babebo yakni Zakaria dianggap terbukti melanggar UU KepabeananKarena itu, warga asal Madura dengan KTP beralamat di Tabanan, Bali ini telah divonis hukuman setahun penjara"Zakaria sudah melakoni proses hukuman," ujarnya.

Menurut Saudiartha, babebo milik Zakaria yang dimusnahkan itu berjumlah 1986 karungPakaian itu ternyata beraneka jenis seperti baju, celana kain, jins, selimut, dan jaket"Selain baju bekas, banyak yang masih bagus juga," ujarnya.(abi/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pacar, Duda Tipu Counter HP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler