jpnn.com - NONGSA - Pertengkaran antara petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dengan sopir taksi kembali terjadi di parkiran Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (21/4). Pertengkaran yang berujung saling puku itu disebabkan seorang sopir taksi yang membandel memaksa masuk ke areal bandara yang dilarang untuk menaikkan penumpang.
"Petugas ingin menegakkan aturan. Tapi sang sopir tidak mengindahkan. Sehingga Avsec menghalang-halangi penumpang naik ke taksi di areal yang dilarang adalah aturan. Itulah awal pertengkaran terjadi dan berujung pemukulan," kata Kabid Komersial Bandara Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar, Selasa (21/4).
BACA JUGA: Calonkan Kader di Pilwali Surabaya, Gerindra Siapkan 2 Nama
Dendi menjelaskan petugas Avsec tidak mengizinkan para sopir taksi tersebut, karena tidak ingin terjadi keributan dan mengganggu keamanan bandara. Maka dari itu petugas menghalangi sopir taksi masuk ke dalam terminal menaikkan penumpang. Tapi sopir taksi membandel dan akhirnya adu jotos.
BACA JUGA: Hanura Tanggung Biaya Survei Penjaringan Calon di Pilkada
Ia juga menjelaskan, sopir taksi merasa travel track telah melanggar kesepakatan dan perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya. "Dari informasi yang diterima, supir taksi merasa travel track mengangkut penumpang mereka. Dan itu dianggap melanggar point-point yang sudah ditentukan dalam perjanjian," tuturnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Dendi menuturkan pihaknya berusaha menengahi. Dan untuk persoalan trayek, pihak sudah menyelsaikannya. Namun untuk masalah pemukulan yang dilakukan oleh sopir taksi, semuanya bakal diserahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Enam Desa di Kulonprogo Punya Website Sendiri
"Masalah trayek sudah clear, namun untuk pemukulan diserahkan ke polisi. Dan saat ini petugas Avsec sudah divisum di rumah sakit," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Koordintor Taksi Bandara Ardi Oyong membenarkan adanya terjadi pemukulan. Ia mengatakan hal itu akibat travel track memanggil penumpang di Bandara. Padahal hal itu tidak diperbolehkan dalam perjanjian yang sudah dibuat.
"Kalau mereka (travel track) panggil tamu didepan bandara, sudah pasti telah melanggar perjanjian yang telah dibuat," ujar Oyong.
Ia mengungkapkan terkait permasalahan pemukulan, diserahkan kepada proses hukum. Dan ia meminta dalam penyelidikan, perlu disertakan bukti dari CCTV yang ada. "CCTV bisa membuktikan siapa yang memukul pertama kali," tutupnya. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Mengharukan Wanita yang Tewas Ditikam Suaminya
Redaktur : Tim Redaksi