BACA JUGA: Malik Fajar: Muhammadiyah akan Terus Berkembang
“Jadi sebenarnya sesuai hitungan, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sudah selesai 2009Ditutupnya pengangkatan honorer sejak 2005, jelas Ramli, untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi pelamar umum
BACA JUGA: M Nuh Janjikan Buku Murah
Sebab selama ini jatah pelamar umum tergeser oleh honorerBACA JUGA: Bambang: Pegawai Mohon Jaminan Kesejahteraan
Jadi di sini aspek keadilan lah yang berbicara,”kataya.Meski untuk gaji honorer tidak menggunakan Dana Alokasi Umum, namun keberadaan mereka tetap menyita dana Pendapatan Asli Daerah (PAD)“Kalau pengangkatan honorer itu untuk mendongkrak PAD tidak apa-apa, tapi itu pun tidak boleh tahun 2005 ke atas yaKarena itu sama melanggar aturan dan bagi pelanggar PP bisa dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
Lain halnya dengan BUMN/BUMDPerusahaan semi pemerintah ini bisa mengangkat honorer kapan saja“Tidak ada batasan bagi perusahaan daerah/negara untuk mengangkat honorer karena statusnya bukan PNS,” tambah Ramli(rie/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertijab Mendiknas, Sesepuh Hadir
Redaktur : Auri Jaya