BELAWAN - Dariani alias Ida (56) warga Komplek Perum Pelindo 1 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, tewas ditikam M Faisal alias Dewa Das (57), suaminya, karena menolak diajak rujuk.
Polisi yang melakukan pengejaran berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyiannya, Minggu (22/2) sekira pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Perempuan Misterius Titip Paket Bom untuk Pengusaha Las
Informasi dihimpun Sumut Pos, peristiwa penganiayaan hingga membuat wanita pensiunan pegawai PT Pelindo 1 ini tewas bermula dari pertengkaran antar korban dan suaminya pada dua tahun lalu.
Korban yang sudah tidak tahan atas tingkah laku suaminya yang sering mabuk-mabukan dan foya-foya akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Agama di Medan.
BACA JUGA: Bakar Teman Sendiri, Brigadir Soni Terancam Hukuman Mati
"Suami korban itu mantan crew kapal, karena sering foya-foya membuat istrinya kesal, lalu menggugat cerai. Kabarnya, mereka sudah pisah ranjang dan telah 4 kali menjalani proses sidang perceraian dan tinggal menunggu putusan pengadilan," ujar Irwansyah (52) tetangga korban.
Dewa Das pun berupaya mendatangi korban di salah satu rumah mereka yang berada di kawasan Pulau Agas Kecamatan Hamparan Perak, untuk meminta rujuk kembali. Karena korban tetap menolak diajak rujuk, membuat pelaku emosi.
BACA JUGA: Kesal Merasa Ibunya Dihina, Pemuda Bertato Ancam Bakar Jamaah Pengajian
Keduanya pun terlibat pertengkaran mulut hingga akhirnya, Dewa Das mengambil obeng lalu menusukannya ke bagian perut dan punggung korban.
"Kejadian penikaman itu terjadi satu minggu lalu. Setelah menikam istrinya, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan istrinya terkapar di lantai," sebutnya.
Dalam kondisi kritis, korban kemudian dilarikan ke RSU Ameta Sejahtera di Medan Labuhan. Akibat luka dialaminya cukup parah pihak rumah sakit merujuknya ke RSU Pelabuhan 1 di Belawan. Beberapa hari menjalani perawatan, petugas medis RSU Pelabuhan 1 kembali merujuk Ida ke RSU Malahayati di Medan.
Namun, takdir berkata lain. Minggu pagi wanita beranak 6 ini akhirnya meninggal dunia dan sekira pukul 13.00 WIB dikebumikan.
Pihak keluarga korban yang sebelumnya telah membuat pengaduan di Mapolres Pelabuhan Belawan, langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP David Bakara mengatakan, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, ditemukan ada bekas luka tusukan pada bagian perut dan punggung kiri. Dugaan sementara, motif penganiayaan hingga berakibat pada hilangnya nyawa korban dipicu persoalan rumah tangga.
"Korban diduga ditusuk menggunakan obeng oleh mantan suaminya karena menolak diajak rujuk," terangnya.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berawal Kenalan di FB, Siswi SMP Dihamili Bapak Tiga Anak
Redaktur : Tim Redaksi