Dilepas KPK, Istri Annas Langsung Masuk Camry

Jumat, 26 September 2014 – 17:43 WIB
Istri Gubernur Riau Latifah Hanum Annas (kanan) saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9). Latifah dibebaskan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (25/9) sore. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas istri Gubernur Riau Annas Maamun, Hj Latifah Hanum, Jumat (26/9).

Pasalnya, setelah diperiksa secara intensif selama 1x24 jam usai ikut ditangkap Kamis (25/9) sore, Latifah dinilai tidak terkait dengan kasus yang menjerat suaminya.

BACA JUGA: Kasus Annas, Tujuh Orang Dilepas

Latifah yang tampak mengenakan kerudung dan kacamata bingkai hitam keluar sekitar pukul 16.53 WIB.

Begitu keluar, Latifah langsung dikerubungi oleh para awak media. Mereka menanyakan soal tangkap tangan hingga pesan untuk sang suami.

BACA JUGA: 8.900 Tanda Tangan Desak Eks Dirut IM2 Dibebaskan

Namun Latifah tidak memberikan komentar apa pun dan tampak menundukan kepala. Setelah itu ia masuk ke mobil Toyota Camry hitam dengan pelat nomor B 1597 RFQ.

Sebelumnya, KPK menetapkan Annas dan pengusaha Kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

BACA JUGA: Ruhut: Kata Max, Aksi WO Perintah SBY

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Menurutnya kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar.

Abraham mengungkapkan pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lain.

Selain terkait peralihan lahan, Abraham menyatakan tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau. (gil/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Girindra: G25S Demokrat Menghanguskan Demokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler