jpnn.com - BATUAJI - Seorang pria pengangguran berinisial MR, 22, warga Villa Mukakuning, Sagulung, mencabuli LI, 16, salah satu teman baru yang ia kenal di jejaring sosial Facebook.
LI diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Batuaji itu telah ditiduri MR selama satu hari.
BACA JUGA: Ah, Rupanya Dia Perampok Spesialis Gasak Pabrik
MR ditangkap bersama LI, Minggu (13/9), pukul 22.00 WIB, di sebuah kamar kos-kosan MR di Villa Mukakuning, Sagulung, oleh orang tua korban bersama Polsek Batuaji.
Menurut MR, awalnya LI datang ke kamar kosnya dan minta tidur lantaran dimarahi orang tua di rumahnya pada Sabtu (19/9) lalu.
BACA JUGA: Seperti Ini Modus Perampokan Pabrik Baja di Tangerang
"Katanya dia dimarahi orang tuanya, mau numpang tidur semalam bersama saya," ujar MR.
MR mengakui baru seminggu kenal dengan LI, melalui jejaring sosial Facebook lalu keduanya berpacaran.
BACA JUGA: Inilah Empat Kasus Besar yang Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya
Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua LI ke Polsek Batuaji, bahwa anaknya tidak pulang ke rumah.
"Kita lakukan penyelidikan bersama orang tua LI dan menanyakan informasi kepada teman dekan LI, dan kita langsung ke lokasi," terang Andy.
Atas perbuatan pelaku MR dikenakan pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35, tahun 2014, sebagai mana dirumuskan tentang perlindungan anak dan denda lima miltyar. (cr14)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SADIS: Sepulang dari Daerah Terpencil, Suami Ini Temukan Istri yang Hamil 4 Bulan dan 2 Anaknya Tewas Dibantai
Redaktur : Tim Redaksi