Dimas Kanjeng Tajir! Punya Lima Mesin Penghitung Uang

Selasa, 25 Oktober 2016 – 07:20 WIB
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah berangkat ke Sulawesi Selatan untuk memeriksa para korban Dimas Kanjeng yang ada di Makassar. 

Diketahui, korban praktik penggandaan uang Dimas Kanjeng di kota Angin Mamiri itu mencapai puluhan orang termasuk almarhumah Hj Najmiah yang konon telah menyetor mahar sebanyak Rp 200 miliar. 

BACA JUGA: Lagi Hamil, Istri Ketiga Dimas Kanjeng Diperiksa Polisi, Dia Bilang...

"Tim penyidik kami berangkat menggunakan pesawat dari Bandara Juanda, tadi (Senin petang, Red)," beber Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Polisi R.P Argo Yuwono.

Argo menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengamankan aset-aset milik tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ditengarai dibeli dari uang para korban penipuannya. 

BACA JUGA: Punya Dua Pacar, si Mawar Hamil

Barang bukti yang disita di antaranya tujuh mobil yakni Honda Mobilio warna putih nopol N 826 NQ, Pajero Sport warna putih nopol N 1417 NV, Isuzu Panther nopol P 1022 G, Honda Accord nopol N 1520 NR, Toyota Agya nopol Z 1054 WP, Nissan  Murano nopol DK 1071 KN, dan Kijang Innova nopol L 899 FR. 

Selain itu, sebanyak lima sertifikat tanah bangunan berupa bengkel dan minimarket serta gudang juga turut diamankan. 

BACA JUGA: Perempuan PNS Siksa PRT Pakai Palu, Siram Air Panas, Paksa Makan Cabe, Kejaaam!

"Penyidik mengamankan semua kendaraan ini dari 24 titik. Rencananya akan kami jadikan barang bukti dalam kasus penipuan dengan tersangka Taat Pribadi," ungkapnya.

Barang-barang lain yang turut disita adalah gamis berwarna hitam, empat blangkon raja, dua songkok warna putih, satu songkok warna hijau dan satu songkok warna kuning. 

Tidak hanya itu, lima mesin penghitung uang, tiga bendera kerajaan padepokan, dua papan nama Sri Raja Prabu, tongkat komando warna kuning, tongkat belati, dan pedang bersarung hijau juga disita.

"Uang senilai Rp 65 juta yang didapat dari penyitaan di padepokan juga kami amankan sebagai barang bukti," tambah Argo.

Dari informasi yang beredar, persyaratan menjadi anggota Padepokan Dimas Kanjeng dengan membayar uang (mahar) Rp 1, 8 juta. 

Kemudian, anggota padepokan yang disebut santri akan diberi satu botol kecil minyyak wangi, satu lembar jimat berupa kertas putih yang bertulisan arab, dan selembar uang Rp 10 ribu yang kesemuanya dimasukkan ke dalam kotak kayu yang disebut ATM dapur. 

Nantinya, kotak itu disebut akan mengeluarkan uang Rp 5 juta setiap hari. (don/mas/mie/jpg/jay/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Punk Mabuk Masuk ke Rumah Warga, Beginilah Jadinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler