Dimas Kanjeng Titipkan Rp 1 Triliun ke Seseorang di Jakarta, Oh ya? Siapa?

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 09:33 WIB
Barang bukti korban penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Polda Jatim, kemarin (30/9). Foto: M ROMADONI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji menjelaskan, pihaknya kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun kepada orang di Jakarta. 

Penegasan pengusutan kasus penipuan dan penggadaan uang yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Anton Setiadji di Gedung Humas Polda Jatim, Jumat (30/9).

BACA JUGA: Kantong Ajaib Dimas Kanjeng, Dapur ATM, hingga Plastik Mika

Anton menjelaskan sampai sekarang, pihaknya masih berupaya terus mengembangkan kasus tersebut. 

Kini masih mencari kebenaran terkait informasi Taat Pribadi menitipkan uang sebesar Rp 1 triliun tersebut. 

BACA JUGA: Simak nih Omongan Dimas Kanjeng, Masih Sesumbar!

Selain itu, rencananya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dalam kasus pengadaan uang ini. 

Salah satunya saksi yang akan diperiksa adalah Marwah Daud Ibrahim.“Pokoknya, semua saksi dalam perkara ini akan diperiksa,” tegasnya.

BACA JUGA: Misteri Kematian si Ibu Penyetor Rp 200 M ke Dimas, Ujung Tangannya Menghitam

Hingga sekarang, pihaknya belum mengeluarkan angka pasti berapa jumlah korban penipuan dari Taat Pribadi. 

Sebab sampai saat ini masih menunggu info dari kepolisian lain terkait laporan korban.

“Kami sudah mendapat tiga laporan dari korban, dua kelompok dari Jember dan Situbondo sudah melapor dan korban dari Sulawesi Selatan hari (Sore Kemarin, Red) sudah melapor,” terang Anton.

Saat dikonfirmasi terkait uang palsu yang digunakan Taat Pribadi untuk menipu korbannya, pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). 

Menurutnya, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini merupakan kasus besar.

“Kami berkordinasi dengan pakar hukum, untuk masalah uang palsu itu akan kerjasama dengan BI. Sebab, yang berhak menyatakan uang palsu atau bukan itu adalah pejabat BI yang bisa,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk permasalahan Padepokan Dimas Kanjeng bukan urusan dari pihak kepolisian. 

Sebab polisi hanya menangani kasus pembunuhan dan kasus penipuan dalam penegakan hukum.

“Kalau pemerintah menutup padepokan, kami bakal siap untuk mem-backup,” pungkas perwira dengan dua bintang di pundaknya ini.

Terkait tersangka pembunuhan anak buah Dimas Kanjeng, Ismail Hidayah dan Abdul Gani yang berasal dari anggota TNI, dia menjelaskan sebelum penegakan hukum, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kodam V/Brawijaya. 

Hasilnya, tersangka tidak ada anggota TNI yang aktif. “Kalau ada santri, namun itu kan beda,” tandas Anton. (don/no/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Pesawat, Setiap Koper Berisi Rp 2 M, Total Rp 200 M Disetor ke Dimas Kanjeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler