jpnn.com - JAKARTA - Salah satu nama dalam daftar terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dalam gelombang kedua adalah Mary Jane Fiesta, warga negara Filipina yang dikenal dengan sebutan Ratu Heroin. Presiden Filipina, Benigno Aquino III pun berupaya menyelamatkan warganya dari eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
Benigno telah meminta Presiden RI Joko Widodo agar mengampuni Mary Jane. Permintaan itu disampaikan Benigno saat sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Malaysia, Senin (27/4).
BACA JUGA: 5 Menteri KW3 Ini Layak Dilengserkan Sebelum Ramadan
Lantas apa reaksi Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- atas permintaan mitranya dari Filipina itu? Jokowi mengaku belum bisa memberikan keputusan atas permintaan itu.
Menurut Jokowi, dirinya akan terlebih dulu menanyakan soal Mary Jane ke Jaksa Agung M Prasetyo. "Nanti saya akan tanyakan dulu ke Kejaksaan Agung soal itu," ujar presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
BACA JUGA: Presiden Filipina Rayu Jokowi Batalkan Eksekusi Mary Jane
Rencana eksekusi mati terhadap Mary Jane menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menggelar aksi protes atas rencana itu karena Mary Jane dianggap menjadi korban sindikat narkoba.
Presiden Jokowi pun mengakui hasil pembicaraannya dengan Jaksa Agung M Prasetyo akan segera disampaikan kepada Presiden Beningno.
BACA JUGA: Polri Siapkan Sanksi Pelanggar Hukum saat Demo Hari Buruh
"Nanti akan saya telepon lagi ke Presiden Aquino langsung, atau ke Menlu Retno untuk disampaikan ke Presiden Aquino," tandas Jokowi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Ngeri-Ngeri Sedap Itu Tantang KPK Jerat Kawan-kawannya
Redaktur : Tim Redaksi