Diminta MS Kaban, Anggoro Bangun Lift di Gedung Menara Dakwah

Rabu, 23 April 2014 – 17:37 WIB
Anggoro Widjojo saat dijenguk keluarganya di rumah tahanan KPK beberapa waktu lalu. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Anggoro Widjodjo yang merupakan bos dari PT Masaro Radiokom menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagai erdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut).

Banyak hal menarik dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah soal permintaan Menteri Kehutanan MS Kaban agar Anggoro membangun lift untuk Gedung Menara Dakwah.

BACA JUGA: SDA Gagal Tiru Gaya Mega Urus PDIP

Dalam persidangan, Jaksa Riyono menceritakan, proses pembangunan lift tersebut. Pada Maret 2008 mengikuti, Anggoro mengikuti pertemuan di rumah dinas Kaban yang dihadiri antara lain oleh Syuhada Bahri selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia.

Dalam pertemuan itu mereka membicarakan permintaan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah yang menjadi pusat kegiatan Partai Bulan Bintang maupun acara ormas pendukung PBB. Kaban merupakan Ketua Umum DPP PBB.

BACA JUGA: Moeldoko Wajib Laporkan Jam Tangan Mewahnya ‎

Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah.

Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anggoro Didakwa Menyuap MS Kaban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Ikut Telusuri Mantan Guru JIS yang Jadi Buron FBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler