Dimosi Fraksi Sendiri, Golkar Segera PAW Ketua DPRD Lamteng

Minggu, 19 Juni 2016 – 03:15 WIB
Ilustrasi foto dokumen jpnn

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Proses Pergantian Akhir Waktu (PAW) Ketua DPRD Lampung Tengah M. Junaidi Sunardi dipastikan akan segera dirampungkan.

Ketua DPD Partai Golkar Lampung Alzier Danies Thabrani (ADT) mengatakan jika saat ini sedang memproses SK tersebut sebelum diserahkan dewan setempat.

BACA JUGA: Satu Keluarga Meninggal karena HIV/AIDS

"Iya benar SK untuk sudah saya terima, tinggal di proses saja," ujarnya seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Sementara untuk penggantinya, dia mengatakan masih dalam pembahasan. Karenanya dirinya belum dapat menyebutkan namanya.

BACA JUGA: Menyedihkan! PRT Ini Disiksa, Tak Diberi Makan, Dirotan dan Disetrika

Adanya mosi tidak percaya yang diajukan sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung Tengah kepada ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi ternyata sudah direspons DPD I PG Lampung. Pihak DPD I telah mengeluarkan surat terkait rekomendasi pergantian ketua DPRD Lamteng kepada DPP PG.

Ketua DPD II PG Lamteng Kaswan Sanusi mengatakan, surat rekomendasi ditandatangani langsung Ketua DPD Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabrani dan Sekretaris Ririn Kuswantari tertanggal 31 Mei 2016.

BACA JUGA: 6 Granat dan 42 Amunisi FN Ditemukan saat Potong Sapi

“Kalau dicopot belum lah. Belum resmi. Tetapi DPD I PG Lampung sudah mengirimkan surat meminta persetujuan pergantian ketua DPRD Lamteng itu  ke DPP PG,” ungkapnya, kemarin.

Menurut Kaswan, pihaknya telah menerima pengajuan mosi tidak percaya terhadap Junaidi Sunardi, dan ditandatangani seluruh anggota fraksi partai Golkar di DPRD Lamteng yang berjumlah 12 orang. 

Lebih jauh, Kaswan memaparkan, dalam isi surat mosi tersebut, para anggota fraksi menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung Tengah, yang bersangkutan (Junaidi) dianggap tidak dapat mengakomodir kepentingan rakyat. 

Selain itu, mereka juga menilai bahwa Junaidi dalam melaksanakan keputusan, kurang kordinasi dengan anggota fraksi lainnya, serta kurang dapat menjaga kewibaan dan martabat anggota dewan.

“Terkait hal ini, mereka minta agar DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah dapat melakukan evaluasi kepemimpinan Junaidi Sunardi dan mengambil langkah-langkah terbaik. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari pusat, mudah-mudahan permasalahan ini cepat terselesaikan,” terangnya.

Sayangnya, Junaidi belum dapat dikonfirmasi soal adanya surat dari DPD I PG Lampung tersebut. Ketika dihubungi via ponselnya, meski aktif namun tak diangkat. (yay/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Tak Mampu Terharu, Peluk Ketua DPRD Bogor dan Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler