JAKARTA-Dalam penyidikan kasus penggelapan dana perusahaan AdamAir SkyConnection, memungkinkan adanya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisianKemungkinan ini terbuka setelah pemeriksaan terhadap Sandra Ang
BACA JUGA: Peluru Nyasar dari Kaliber 9mm
“Kita lihat apakah nanti akan ada tersangka lain yang terlibat juga,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Kamis (14/8).jpnn.com - Lebih lanjut dikatakan Abubakar, pada Rabu (13/8) kemarin, Sandra Ang yang tercatat sebagai wakil komisaris utama Adam AkyConnection mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan sakit
Untuk diketahui pihak Mabes Polri telah resmi menetapkan Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan
BACA JUGA: KPK Tangkap Markus
Akibat perbuatannya, Sandra dijerat pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan terancam hukuman lima tahun penjaraBACA JUGA: KPU : Jumlah Parpol Bertambah
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Regulasi Sanksi Bahaya Rokok
Redaktur : Tim Redaksi