Din Lakukan Penerawangan Kasus Tolikara, Begini Hasilnya

Minggu, 26 Juli 2015 – 14:00 WIB
Din Syamsuddin (tengah) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (26/7). Foto: Adrian Gilang/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin ‎menduga ada pihak ketiga yang bermain dalam kerusuhan Tolikara, Papua. Hal ini didasarkan pada penerawangan.

"Saya pribadi tengarai dengan pendekatan penerawangan bahwa kejadian-kejadian ini tidak mustahil ada pihak ketiga bermain. Memang ada benih kekerasan, radikalitas dari kelompok-kelompok agama ini. Tetapi, agaknya saya tidak punya bukti di tangan, namanya penerawangan, kadang-kadang bukti spiritual juga kuat, ini ada pihak ketiga yang bermain," kata Din di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (26/7).

BACA JUGA: Din: Jika tak Ada Toleransi, Sudah Pecah Berkeping-keping

Ia menjelaskan, pihak ketiga itu tidak mau umat agama bersatu rukun damai. Mereka ingin menghancurkan Indonesia. ‎"Bahwa kemungkinan ada motif terhadap kekuasaan politik, penguasa, atau siapapun, boleh jadi," ucap Din.

Pria kelahiran Sumbawa ini mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk secara konsisten menegakkan hukum tanpa pandang buluh. Polri, sambung dia, harus menindak apabila ada kelompok agama lain yang melakukan tindakan serupa seperti dalam kasus Tolikara.

BACA JUGA: PKB jadi Penggembira di 60 Daerah

"Kami beri apresiasi pada Polri, khususnya Kapolri yang telah bertindak cepat dan tepat. Sesuai pemberitaan sudah ada tersangka, itu sesuatu yang baik, yang paling penting," tutur Din.

Ia meminta kepolisian menangkap aktor intelektual dalam kasus Tolikara. "Kalau aktor intelektual di balik peristiwa-peristiwa kekerasan yang mengatasnamakan agama ini tidak bisa disingkap, boleh jadi akan terulang," tandas Din.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Seni Wayang, Calung, Lenong Juga Efektif Cegah Peredaran Narkoba

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Dana PSKS Bisa Hindarkan Rakyat Kecil dari Jerat Rentenir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler