jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Perantau Sumbawa atau yang lebih dikenal dengan MARAS, Selasa 16 Februari 2021, menggelar Jumpa Pers terkait tuduhan dan Pelaporan mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti radikal (ITB ) Bandung.
Acara yang digelar di kawasan Jalan Veteran II No 26 Jakarta Pusat ini, mengeluarkan lima pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekjen MARAS Darman Annorawi.
BACA JUGA: Din Syamsuddin Dituding sebagai Tokoh Radikal, Gemaku Bereaksi
Kelima pernyataan sikap itu disebutkan bahwa Masyarakat Perantauan Sumbawa mengecam keras atas tuduhan GAR ITB atas Prof Din Syamsudin radikal.
Selanjutnya MARAS juga akan membela dan mendukung mantan Ketua PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang akrab dengan nama Din Syamsuddin tersebut.
BACA JUGA: Din Syamsudin Dituduh Radikal, Tokoh Mahasiswa Kristen Ini Bereaksi Keras
Selain itu organisasi yang sudah berbadan hukum ini juga menegaskan, jika ada orang atau sekelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain pihaknya akan ada di garis terdepan untuk melawan dan berjihad untuk membela Pancasila.
Pada bagian lainnya, MARAS juga mendukung aparat hukum untuk tidak ragu-ragu menindak tegas seseorang atau kelompok yang ingin memecah belah persatuan dan persaudaraan serta Bhinneka Tunggal Ika di wilayah Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum MARAS, Hendra J. Sambora mengajak seluruh masyarakat Sumbawa yang berada di Pulau Sumbawa dan Perantauan di Jabodetabek serta di daerah lainnya untuk tetap tenang, menjaga kerukunan sosial dan tidak mudah terprovokasi pemecah belah persatuan.
MARAS harus tetap mengedepankan kebersamaan,kerukunan dalam berbangsa dan bernegara guna menjaga, membangun ibu pertiwi
Sekjen MARAS Darman Annorowi mengatakan laporan dan tuduhan GAR ITB itu sepertinya mengada-ada. Dia menganggap kelompok yang menuduh juga belum mengenal betul siapa Profesor Din Syamsudin.
“Beliau (Profesor Din, red) merupakan tokoh agama yang sudah dikenal baik di dalam negeri maupun internasional,” katanya.
MARAS juga akan mengambil langkah hukum kepada GAR ITB jika laporan dan tuduhan tersebut tidak dicabut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Tim Hukum apakah kami akan lapor balik atau tidak, terpenting GAR ITB harus segera mencabut dan meminta maaf kepada Din Syamsudin," tegas Darman.
Sementara itu, penasihat MARAS yang juga sesepuh warga perantauan di Jakarta Amir Jawas menjelaskan, apa yang dilakukan oleh GAR ITB itu keliru menilai Din Syamsudin. Menurut dia, sebagai umat Islam seharusnya jangan Su'udzon dan harus bahu-membahu.
"Untuk menjaga kerukunan beragama, saya berharap GAR ITB mau meminta maaf ke Din Syamsudin dan jangan lagi ada tuduh-menuduh antarumat beragama,” pungkas Amir.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich