Din Syamsuddin Kecewa Jokowi Batal Hadiri Ultah Muhammadiyah

Jumat, 21 November 2014 – 00:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo sedianya dijadwalkan menghadiri acara pembukaan rangkaian acara peringatan ulang tahun Muhammadiyah ke-102 tahun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11) malam. Namun, beberapa jam sebelum acara dimulai presiden yang akrab disapa Jokowi itu membatalkan kehadirannya.

Menanggapi pembatalan Jokowi, Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsudin mengaku kecewa. "Secara manusiawi, saya pribadi kecewa walaupun kami mengerti sebagai Presiden beliau mempunyai banyak tugas," kata Din dalam pidato pembukaanya.

BACA JUGA: Naikkan BBM, Dinilai Cara Jokowi-JK Melepas Tanggung Jawab

Namunm, ia bersyukur Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersedia hadir menggantikan Jokowi. Padahal, seharusnya JK baru dijadwalkan hadir dalam rangkaian acara yang akan digelar besok.

Menurut Din, kehadiran JK cukup mengobati kekecewaan dirinya dan para warga Muhammadiyah yang hadir. "Rencananya baru besok siang beliau (JK) hadir untuk menerima peserta sambil makan siang. Karena sekarang mewakili Presiden, besok jangan dibatalkan," ujar Din dengan nada bercanda.

BACA JUGA: ASDP: Harga Solar Naik, Tarif Penyeberangan Terpaksa Ikut Naik

Pembukaan acara milad Muhammadiyah ini dihadiri sejumlah tokoh nasional. Selain JK, hadir pula Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum PKPI Sutiyoso dan Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari. Hadir juga perwakilan dari negara-negara sahabat.

JK dalam pidatonya sempat menyampaikan permohonan maaf karena Jokowi berhalangan hadir. Menurutnya, Presiden RI ke-7 itu harus menghadiri rapat penting yang tidak bisa ditunda.

BACA JUGA: Jero Mengaku Tak Pernah Dimintai THR oleh Komisi VII DPR

"Saya sampaikan permintaan maaf Pak Jokowi yang sedang rapat dengan aparat keamanan, juga sedang bicarakan konflik bersama bangsa demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Matangkan RUU Perlindungan Umat Minoritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler