Din Syamsuddin Menilai RUU HIP Merendahkan Pancasila

Sabtu, 13 Juni 2020 – 12:08 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sebab, menurut Din, RUU tersebut justru merendahkan Pancasila itu sendiri.

BACA JUGA: HNW: Tidak Semestinya Menanggalkan TAP MPRS Larangan Ideologi Komunisme Dalam Draf RUU HIP

"RUU HIP dinilai menurunkan derajat Pancasila untuk diatur dengan Undang-undang, memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/6).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menganggap pendekatan menurunkan derajat, menyempitkan arti, dan memonopoli Pancasila justru berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

BACA JUGA: FPI Tegas Tolak RUU HIP Berbau Komunisme dan Marxisme

Oleh karena itu, Din meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa. Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani," kata dia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ganjar Kecewa, Kemendikbud Buka Lowongan Baru

Praktik demikian, tambah Din, merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang dicita-citakan bersama. (tan/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler