FPI Tegas Tolak RUU HIP Berbau Komunisme dan Marxisme

Jumat, 15 Mei 2020 – 21:17 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman mengecam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Antara/Boyke

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan menolak adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

RUU itu, bagi FPI dianggap mengganggu ketatanegaraan Indonesia.

BACA JUGA: FPI Kritik Keras Survei Komnas HAM Sudutkan Umat Islam

“RUU HIP ini adalah salah satu bentuk perundang-undanganan yang tidak diperlukan sama sekali,” kata Munarman dalam keterangan kepada JPNN, Jumat (15/5).

Munarman menambahkan, banyak ditemukan kengawuran antara RUU ini dengan praktik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.

BACA JUGA: Alamak! Efek Krisis Corona, Jutaan Gadis di Dunia Terancam Menikah Dini

“Maka, manipulasi Pancasila dengan seolah-olah membela dan memperjuangkan nilai Pancasila sangat bertolak belakang dan asimetris antara apa yang dipraktikan dengan apa yang diucapkan,” tambah dia.

Menurut Munarman, RUU tersebut adalah sebuah keanehan dan kekonyolan. Selain itu, para penggagas RUU itu juga disebutnya tak mengerti apa itu ideologi.

BACA JUGA: Serius, FPI Mau Bergabung dengan NU?

“Kecuali patut diduga kuat bahwa ada agenda politik untuk memaksakan sosio-marxisme dan komunisme sebagai cara indoktrinasi alam pikiran bangsa Indonesia,” tegas Munarman.

Bahkan, dia menilai RUU HIP merupaka upaya penyelundupan ajaran sosio-marxisme ke dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan bentuk strategi komunisisasi terhadap seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini tidak bisa diterima oleh bangsa Indonesia yang religius. Jadi, saya serukan seluruh bangsa Indonesia yang masih memiliki jiwa patriotik untuk menolak RUU HIP yang berbau komunisme dan atau sosio-marxisme ini,” tandas Munarman. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler