jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan bahwa Aksi Simpatik 55 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi. Menurutnya, aksi tersebut digelar karena keresahan penegakan hukum yang tidak berkeadilan.
Karenanya, siapa pun yang menghalangi aksi tersebut merupakan tindak kejahatan yang sesungguhnya. "Tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi," kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/5).
BACA JUGA: Besok Ada Aksi 55, Ahok: Ya Demo Saja
Aksi Simpatik 55, lanjut dia, adalah sejalan dengann kerukunan sejati, karena yang diprotes adalah ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Sedangkan aspirasinya adalah agar ada penegakan hukum dan keadilan.
"Jika kasus penista agama bebas maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat seperti yang sudah menggejala terakhir ini akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa," kata dia.
BACA JUGA: Aksi 5 Mei Bisa Pengaruhi Putusan Hakim? Ini Kata Ahok
Oleh karena itu, terang Din, terhadap pelanggar norma dan etika kerukunan tersebut harus diamputasi lewat penegakan hukum yang berkeadilan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Di sisi lain, Din mengimbau Aksi 55 berlangsung secara tertib dan damai. Dia meminta massa agar tidak terhasut sehingga terjebak ke dalam kekerasan.dan anarkisme.
BACA JUGA: Ketum PBNU Anggap Aksi 55 Tak Akan Ada Gunanya
"Kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan," tandas Din. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lhooo... Peserta Aksi 55 Hanya 10 Ribu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga