jpnn.com - JPNN.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin membesuk pengusaha Fahmi Darmawansyah, tersangka suap satelit monitoring Badan Keamanan Laut.
Din terpantau hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/12) sekitar pukul 9.50 WIB. Din mengaku meminta izin KPK untuk membesuk tahanan.
BACA JUGA: PPP Ingin UU MD3 Dirombak Total
"(Saya) datang minta izin untuk menjenguk," ujar Din kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (29/12).
Hanya saja, Din tidak menyebut siapa tahanan yang akan dijenguknya. Adapun Fahmi disebut-sebut juga merupakan Bendahara MUI.
BACA JUGA: 1.169 Prajurit TNI Akhiri Misi PBB di Lebanon
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kedatangan Din untuk meminta izin membesuk Fahmi. Suami Inneke Koesherawati itu ditahan di Rutan Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel. "(Din) datang untuk besuk FD," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (29/12).
BACA JUGA: KPK Diminta Segera Ungkap Peran Novanto di Kasus e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Gerindra Mau Masuk Kabinet? Ini Kata Fadli Zon
Redaktur & Reporter : Boy