Dinas Diminta Kawal Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Kamis, 28 September 2017 – 13:32 WIB
Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jambi (28/9). Foto: Humas Kementan for JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Kementerian Pertanian mengemban amanat mewujudkan kedaulatan pangan melalui upaya pencapaian swasembada padi, jagung, dan kedelai serta peningkatan produksi gula dan daging sapi.

Selain itu, melakukan kesinambungan produksi komoditas pangan strategis seperti cabai dan bawang merah dan lainnya, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.

BACA JUGA: PT IBU Minta Maaf, Bagaimana dengan Ombudsman dan Indef?

Demikian disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, dalam Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jambi (28/9).

Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) merupakan momen sangat strategis untuk memantapkan pembangunan pangan dan gizi melalui sinergi program pangan dan gizi menuju kedaulatan pangan nasional.

BACA JUGA: Data Kementan Selaras dengan BPS

Forum ini juga sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi yang mempertemukan seluruh anggota dan kelompok kerja Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, meliputi Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Dinas /Unit Kerja Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta anggota Pokja Teknis Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Agung Hendriadi mengingatkan bahwa peningkatan produksi pangan pokok dan strategis dengan harga stabil dan terjangkau, akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan, sehingga kebutuhan pangan setiap warga terpenuhi.

BACA JUGA: Petani Serang Minta Difasilitasi Produksi Pangan

Untuk itu, pemberlakuan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk beras yang dikeluarkan pemerintah, harus benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.

“Saya minta agar dinas yang menangani Ketahanan Pangan dapat berperan aktif mengawal stabilisasi pasokan dan harga pangan,” tegas Agung, yang juga Sekretaris DKP.

Selain itu, juga disingung masalah status gizi masyarakat. “Dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi sebagai acuan bagi pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku kepentingan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tegas Agung.

Dalam akhir sambutannya, Agung menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi DKP Provinsi Jambi merupakan forum yang sangat berharga untuk menyusun kebijakan strategis pembangunan pangan dan gizi yang merupakan pekerjaan besar kita bersama.

“Keberhasilan Bapak/Ibu sekalian di daerah dalam pembangunan pangan dan gizi menjadi tonggak pendukung keberhasilan pencapaian tujuan SDGs yang akan berakhir tahun 2030 mendatang. Teruslah bekerja dan berprestasi untuk mewujudkan ketahanan pangan menuju Jambi Tuntas 2021,” kata Agung, yang didampingi Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Triagustin Satriani, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Panen dan Tanam Jagung Serentak di Serang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler