Dini Hari, Bu SM dan Anak Gadisnya Didatangi 3 Orang, Bukan Perampokan

Jumat, 25 Maret 2022 – 04:39 WIB
Kepala Polsek Samarang Kompol Jajang memberikan keterangan pers kasus penganiayaan ibu dan anak oleh tiga orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Jajaran kepolisian menggulung tiga pelaku kasus perusakan rumah dan penganiayaan terhadap ibu dan anak penghuni rumah tersebut di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketiga pelaku berinisial YM (37), DC (45), dan AM (35) warga Garut, dengan korbannya inisial SM dan anak gadisnya, RH, warga Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang.

BACA JUGA: Jalan Raya Bandung-Garut Ada Longsor

"Polsek Samarang, Polres Garut telah mengamankan terduga untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Samarang Kompol Jajang saat jumpa pers di Garut, Kamis.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 sub 351, sub 406 tentang Penganiayaan dan Perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati, Siapa Pelakunya? Kombes Nur Santiko Sebut

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ungkapnya.

Dia mengatakan kasus tersebut bermula adanya laporan anak korban yang telah didatangi oleh tiga orang ke rumahnya, Selasa (22/3) dini hari dengan melakukan perusakan rumah, peralatan rumah tangga, dan penganiayaan.

Sejumlah anggota polisi yang datang ke tempat kejadian langsung mengamankan ketiga orang yang berada di dalam rumah korban tersebut.

"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku perusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," kata kapolsek.

Terkait aksi pelaku merupakan perampokan, kapolsek membantahnya, di lokasi kejadian tidak ada barang yang hilang, begitu juga hasil pemeriksaan sementara tindakan pelaku itu karena ada urusan dengan korban.

"Untuk motif masih kami dalami. Ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban," ucapnya.

Kapolsek menyampaikan saat ini masih terus mendalami kasusnya, begitu juga mengumpulkan bukti-bukti lain secara transparan dan profesional untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kami terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler