Habib Abdullah Al Kaff dan dr Diaudin Badaruddin merasa dirugikan oleh tergugat Ibnu Sina selaku Plh Ketua Umum DPW PKS Kalsel, DPW PKS Kalsel dan DPD PKS Kabupaten Banjar
BACA JUGA: Andi Resmi Deklarasikan Diri
Sebelumnya, PKS melalui surat No 02/L/SKET/AQ-PKS/III/1431 tertanggal 23 Februari 2010 menyatakan apabila Habib Abdullah Al Kaff selaku bakal calon Bupati Banjar periode 2010-2015 mendapatkan dukungan dari partai lain, PKS siap bergabungAtas dasar itu maka Habib Abdullah Al Kaff meminta dukungan kepada PDI Perjuangan
BACA JUGA: Calon Ketum Harus Utamakan Etika
Kemudian keluarlah Surat dari DPP PDIP No.3787/IN/DPP/III/2010 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pusat Megawati Soekarno Putri, Sekjen DPP PDIP Ir Pramono Anung W MM dan Korwil Kalimantan Dr Ir Arief Budi Manta MSC, tertanggal 5 Maret"Anehnya Plh Ketua DPW PKS Kalsel, DPW PKS Kalsel dan DPD PKS Kabupaten Banjar malah mendukung bakal calon Bupati Banjar dari orang lain, artinya DPW PKS Kalsel melanggar suratnya sendiri," kata Musleh SH, kuasa hukum Habib Abdullah Al kaff.
Calon yang dimaksud tersebut adalah pasangan Gusti Khairul Saleh (Bupati incumbent) dan Drs H Fauzan Saleh
BACA JUGA: Kader Demokrat Diminta Tak Terhasut Fitnah
Pasangan ini didukung hampir seluruh partai politik yang lolos ke DPRD Kabupaten Banjar.Merasa dirugikan secara materil dan non materil serta waktu dalam proses pengurusan maupun tanggung jawab moril pada masyarakat calon pemilih, penggugat Habib Abdullah Al Kaff melakukan gugatanGugatan perdata sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dan terdaftar di PN Banjarmasin dengan nomor 44/Pdt.6/2010/PN.BJR tertanggal 10 Maret 2010.
"Kami merasa dirugikanIni tanggung jawab kami kepada masyarakat Kabupaten banjar yang sudah menyatakan dukungan kepada kami," kata dr Diaudin saat dihubungi terpisah.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Belum Putuskan Pengganti Calon di Pilkadal Bolsel
Redaktur : Tim Redaksi