Dinilai Lindungi Ahok, Kemendagri Didemo

Jumat, 10 Februari 2017 – 15:07 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Sekelompok massa mengatasnamakan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (Jardem) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Mereka mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menonaktifkan Basuki Thajaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sudah lama bertatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama.

BACA JUGA: Simak nih Alasan Mendagri Belum Berhentikan Ahok

Sekjen Jardem J Juliand mengatakan, Kemendagri punya payung hukum untuk menonaktifkan Ahok dari jabatannya.

"Dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 Pasal 83 ayat 2 menyebutkan bahwa kepala daerah yang menjadi terdakwa diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan. Ahok sudah terdaftar di pengadilan dan sudah menjalankan beberapa kali persidangan, sehingga sudah sepantasnya berhenti sementara,” kata Juliand saat berorasi di depan gedung Kemendagri.

BACA JUGA: Belum Copot Ahok, Alasan Kemendagri Dinilai Aneh

Karenanya, ia meminta Tjahjo yang juga politikus PDIP itu segera mengusulkan pemberhentian sementara Ahok sebagai gubernur DKI, kepada Presiden Jokowi.

“Pak Tjahjo harus segera memberhentikan Ahok, karena status dia saat ini sudah menjadi terdakwa. Dalam UU pemerintahan daerah, seorang kepala daerah terdakwa harus diberhentikan sementara hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap,“ beber Juliand.

BACA JUGA: Ahok-Djarot Tanpa Persiapan Khusus Hadapi Debat Akhir

Menurut Juliand, Kemendagri harus melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo.

Sebab, dengan tidak dicopotnya Ahok, masyarakat menilai Ahok dilindungi oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri sebagai pengambil keputusan.

“Pemerintah jangan sampai mengistimewakan Kepala Daerah DKI Jakarta. Posisinya sama saja seperti kepala daerah yang lain ketika tersandung kasus hukum. Sehingga Ahok pun harus berhenti sementara, seperti kepala-kepala daerah lain yang terlibat kasus hukum. Hal ini demi terjadinya perlakuan yang sama terhadap seseorang yang terlibat kasus hukum,” terang Juliand.

Dia menegaskan, akan menggelar demo terus sampai tuntutan dikabulkan.

Aksi yang dimotori oleh Jardem, dihadiri puluhan warga yang merupakan pemuda Jakarta.

BACA: Simak nih Alasan Mendagri Belum Berhentikan Ahok

Dalam aksinya para pemuda melakukan orasi silih berganti dan juga teatrikal sindiran terhadap pemerintah agar memperlakukan setiap warga negara adil di depan hukum. (mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Disarankan Evaluasi Pejabat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler