jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS menilai massa aksi yang digelar mahasiswa saat ini sudah tak relevan karena DPR RI telah menunda pembahasan empat revisi Undang-undang (RUU).
Karena itu, Darmizal mengimbau para mahasiswa untuk berhenti berunjuk rasa.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Masih Rusuh, Semakin Malam Bentrok Kian Keras
"Kami meminta adik-adik mahasiswa untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa. Karena sebagian tuntutan mereka sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah," kata Darmizal dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/9).
Alumni UGM Yogyakarta ini menambahkan presiden pasti mendengarkan aspirasi mahasiswa, para tokoh lain.
BACA JUGA: Demo di DPR Rusuh, Puluhan Mahasiswa Terluka Dibawa ke RSPP
Karena itu, Jokowi membuka ruang diskusi pembahasan empat revisi UU yang ditunda tersebut yakni revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Lembaga Permasyarakatan, UU Pertanahan dan UU Minerba.
"Maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menyuarakan penolakan Undang-undang Pemasyarakatan dan KUHP yang pengesahannya sudah ditunda. Rasanya sudah menjauh relevansi dan semangat demonstrasi yang terjadi saat ini. Berikanlah masukan dengan cara elegan dan bukan lagi di jalanan agar memberi manfaat sesuai dengan kebutuhan dan falsafah bangsa Indonesia dalam jangka panjang" ujarnya. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Di Tengah Massa Demo Mahasiswa, Mama Teriak Histeris: Anakku di Mana?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga