BACA JUGA: Tekan Populasi, Kucing Dimandulkan
Karenanya, diperlukan penuntasan akan permasalahan tersebut, agar jangan sampai terjadi berulang-ulang."Sekarang kita akan melakukan pengecekan, kalau setiap tahun terjadi pencurian, pasti ada sesuatu
BACA JUGA: Pengelola Busway Belum Punya Solusi
Hari ini (kemarin) saya turunkan tim saya untuk melakukan pengawasan," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati, kemarin (11/1).Dien menuturkan, wewenang pengawasan dan audit terhadap RSKD pada dasarnya bukan pada pihaknya
BACA JUGA: Rektor Untag Akan Dilaporkan ke KPK
"Itu kan lembaga teknis daerah (LTD), Semuanya itu menjadi wewenang internal merekaBiasanya pada unit farmasiDirekturnya bertanggungjawab terhadap kasus itu," tandasnya.Apabila terjadi pencurian setiap tahun, sambung Dien, tentunya terdapat sesuatu yang salah dalam pengelolaanBahkan untuk mengantisipasi kasus terus berulang, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Direktur RSKD Duren Sawit, terkait standar pengamanan obat"Yang ditanyakan tentang pengawasan, seperti apa? Pengamanan seperti apa? Karena obat ada standar penyimpanannya," beber dia.
Sementara itu, Direktur RSKD Duren Sawit, Joni Ismoyo mengakui, pengawasan dan audit memang menjadi tanggung jawab internal RSKDKasus pencurian obat ini sendiri terjadi Desember 2010, namun baru dilaporkan Januari 2011Obat yang dicuri nyaris mencapai seribu tablet untuk jenis obat psikotropika.
Sebelumnya, juga terjadi kisruh obat kadaluwarsa di RSKD Duren SawitPolda Metro Jaya pun turun tangan memeriksa petinggi rumah sakit jiwa ituDi antaranya adalah Dirut dan Bendahara RSKD Duren SawitBanyaknya obat kadaluwarsa senilai Rp 1,7 miliar, ternyata bukan hanya hasil pengadaan 2010Namun akumulasi dari obat kadaluarsa tahun-tahun sebelumnya, yaitu (dari) 2009, 2008, 2007 dan 2006(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bahas Perluasan Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi