Dinkes DKI Selidiki Pencurian Obat

Rabu, 12 Januari 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerjunkan tim investigasi terkait dengan pencurian obat yang terjadi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Desember 2010Pasalnya, apalagi terdapat dugaan bahwa obat-obat yang hilang senilai jutaan rupiah

BACA JUGA: Tekan Populasi, Kucing Dimandulkan

Karenanya, diperlukan penuntasan akan permasalahan tersebut, agar jangan sampai terjadi berulang-ulang.

"Sekarang kita akan melakukan pengecekan, kalau setiap tahun terjadi pencurian, pasti ada sesuatu
Saya juga tidak mau terulang lagi, karena itu nanti akan dicek apakah benar ada pencurian di sana, atau pencatatan obat yang kurang teliti, atau ternyata masalahnya pada obat yang expired seperti kasus yang dulu

BACA JUGA: Pengelola Busway Belum Punya Solusi

Hari ini (kemarin) saya turunkan tim saya untuk melakukan pengawasan," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati, kemarin (11/1).

Dien menuturkan, wewenang pengawasan dan audit terhadap RSKD pada dasarnya bukan pada pihaknya
Sebab RSKD merupakan lembaga teknis yang seharusnya bisa diawasi oleh pihak rumah sakit

BACA JUGA: Rektor Untag Akan Dilaporkan ke KPK

"Itu kan lembaga teknis daerah (LTD), Semuanya itu menjadi wewenang internal merekaBiasanya pada unit farmasiDirekturnya bertanggungjawab terhadap kasus itu," tandasnya.

Apabila terjadi pencurian setiap tahun, sambung Dien, tentunya terdapat sesuatu yang salah dalam pengelolaanBahkan untuk mengantisipasi kasus terus berulang, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Direktur RSKD Duren Sawit, terkait standar pengamanan obat"Yang ditanyakan tentang pengawasan, seperti apa? Pengamanan seperti apa? Karena obat ada standar penyimpanannya," beber dia.

Sementara itu, Direktur RSKD Duren Sawit, Joni Ismoyo mengakui, pengawasan dan audit memang menjadi tanggung jawab internal RSKDKasus pencurian obat ini sendiri terjadi Desember 2010, namun baru dilaporkan Januari 2011Obat yang dicuri nyaris mencapai seribu tablet untuk jenis obat psikotropika.

Sebelumnya, juga terjadi kisruh obat kadaluwarsa di RSKD Duren SawitPolda Metro Jaya pun turun tangan memeriksa petinggi rumah sakit jiwa ituDi antaranya adalah Dirut dan Bendahara RSKD Duren SawitBanyaknya obat kadaluwarsa senilai Rp 1,7 miliar, ternyata bukan hanya hasil pengadaan 2010Namun akumulasi dari obat kadaluarsa tahun-tahun sebelumnya, yaitu (dari) 2009, 2008, 2007 dan 2006(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bahas Perluasan Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler