Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024

Rabu, 15 Mei 2024 – 16:07 WIB
Ilustrasi - Cegah HIV/AIDS. (ANTARA)

jpnn.com, BENGKULU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di daerah itu sejak Januari hingga Mei 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani menyebut tingginya kasus HIV di wilayah tersebut disebabkan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman

"Untuk kasus HIV di Kota Bengkulu sampai dengan Mei 2024 ada 42 kasus. Mudah-mudahan tidak ada penambahan secara signifikan hingga akhir tahun," ujar dia, Rabu (15/5).

Dengan adanya kasus HIV di Kota Bengkulu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari hubungan terlarang.

BACA JUGA: Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis

Dia juga meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk mengawasi lingkungan sekitar agar penyalahgunaan narkoba dan seks bebas tidak terjadi, sehingga penyebaran HIV berkurang di Kota Bengkulu.

"Karena kita sama-sama tahu bahwa dengan hubungan yang tidak aman dapat menularkan HIV dan dengan mengonsumsi narkoba khususnya menggunakan jarum suntik dapat dengan cepat penyebarannya," tuturnya.

BACA JUGA: Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak

Joni mengatakan obat untuk pasien HIV di Kota Bengkulu gratis dengan mendatangi fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan RSUD M. Yunus Bengkulu.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menekankan peningkatan HIV, salah satunya berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan pemahaman serta memberikan edukasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada seluruh masyarakat terkait bahaya HIV.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang telah terdeteksi mengidap HIV juga diimbau untuk menjaga pergaulan agar tidak menularkan virus kepada masyarakat yang belum terinfeksi.

Penderita HIV juga harus rajin melakukan memeriksakan kesehatan sehingga mengalami komplikasi dan telat menerima pengobatan.

Sebelumnya, kasus HIV di Kota Bengkulu pada Januari hingga Desember 2023 sebanyak 133 kasus dan 53 di antaranya memiliki riwayat hubungan sesama jenis laki-laki (LSL).(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler