jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 929 warga di Kota Surabaya telah berhenti sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada Februari. Mulai 1 Maret 2019, para warga itu tidak mendapatkan premi bulanan dari pemerintah kota (pemkot).
Nur Ulum Ita, warga Kecamatan Mulyorejo, adalah salah satu warga yang berhenti dari PBI. Dia mengatakan bakal berpindah ke BPJS Kesehatan pekerja penerima upah (PPU).
BACA JUGA: Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS Lagi, Mbak Okky Protes
"Saya diikutkan ke BPJS oleh perusahaan suami," ucapnya.
Sama halnya dengan Ika Harniawan. Warga Kecamatan Karang Pilang tersebut mengaku akan berpindah ke BPJS Kesehatan PPU.
BACA JUGA: Pasien Peserta BPJS Kesehatan Gunakan 2 Obat Kanker Ini Harus Bayar
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Marsulis mengatakan, warga yang mundur dari PBI itu disebabkan berbagai macam alasan.
"Selain karena mutasi BPJS perusahaan, ada yang mutasi BPJS mandiri, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
BACA JUGA: Mulai Tahun Depan Seluruh Warga Kota Malang Ikut Program BPJS
Menurut data Dinkes Kota Surabaya, kebanyakan warga melepas kepesertaan PBI karena meninggal. Yakni, ada 372 warga. Selain itu, mutasi BPJS mandiri ada 318 dan mutasi BPJS perusahaan 197.
Untuk mengusulkan agar kepesertaan PBI diberhentikan, warga tinggal membuat surat pernyataan berhenti dari PBI. Selanjutnya, dinkes bakal mengusulkan ke BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kepesertaan. (ika/c25/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Fasha Soal Polemik BPJS Kesehatan dengan 3 Rumah Sakit di Jambi
Redaktur & Reporter : Natalia