Dinsos Ancam Tangkap Korban Banjir yang Mengemis

Rabu, 26 November 2014 – 06:29 WIB

jpnn.com - JAKPUS – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mewanti-wanti korban banjir untuk tidak menjadi pengemis dadakan saat mengungsi dari rumah. Bila ditemukan korban banjir yang mengemis, dinsos mengancam menangkap dan memasukkannya ke panti sosial.

Kepala Dinsos DKI Masrokhan menjelaskan, fenomena pengemis dadakan saat musim banjir tidak boleh terjadi lagi. Sebab, Pemprov DKI akan memenuhi kebutuhan pasokan pangan ke tenda-tenda pengungsian.

BACA JUGA: Polres Jakut Tangkap 29 WN Tiongkok Tanpa Visa Kerja

”Enggak boleh ada yang ngemis. Itu sangat memalukan,” tegasnya Selasa (25/11).

Fenomena pengemis dadakan saat musim banjir sudah lazim terjadi. Biasanya korban banjir memanfaatkan anak-anak untuk mendapat keuntungan. Berbekal kardus, anak-anak korban banjir meminta-minta kepada pengguna jalan.

BACA JUGA: Mulai Besok, Operasi Zebra Libatkan 2.700 Polisi

Masrokhan mengatakan, korban banjir yang nekat mengemis dianggap seperti penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Karena itu, pemprov tidak bakal menoleransi mereka.

”Kalau ada yang ngemis, laporkan ke call center kami di 021-4264675. Kami tindak lanjuti. Kami angkut,” jelasnya.

BACA JUGA: Barang Bukti Milik Sri Bisa Perberat Hukuman JAH

Menghadapi puncak musim banjir Januari tahun depan, pemprov akan melakukan konsolidasi. Rencananya, selama dua hari, mulai hari ini, Sekda DKI Saefullah mengumpulkan kepala dinas terkait, khususnya yang berperang saat musim hujan. SKPD yang hadir antara lain dinsos, dinas pemadam kebakaran, BPBD, dinkes, dan satpol PP.

Tugas dinsos yang akan dipaparkan antara lain pengerahan taruna siaga bencana (tagana) ke lokasi-lokasi banjir. Masrokhan menerangkan, pihaknya memiliki 200 tagana yang sewaktu-waktu bisa diterjunkan untuk membantu korban banjir.

”Jadi bergantung kebutuhan. Kami siapkan petugasnya,” ucap dia. (bad/c9/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Autopsi untuk Rekonstruksi Pembunuhan Sri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler