jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Alwi mengatakan bahwa Provinsi Jatim menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari kasus pemasungan.
Dinsos Jatim sampai saat ini mencatat ada 340 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya sendiri.
BACA JUGA: Setelah 8 Tahun, Suharti Akhirnya Dibebaskan Dari Pemasungan
Alwi menyebut ratusan ODGJ yang dipasung itu tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim dengan rata-rata sepuluh orang di setiap wilayah.
Hal itu terus bertambah akibat pemasungan ulang.
BACA JUGA: Bebaskan 2 ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan
Menurut Alwi, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing melakukan upaya pembebasan.
“Sebab, tanpa kerja sama yang baik target Jatim bebas pasung sulit tercapai,” ujar dia, Senin (21/6).
BACA JUGA: Korban Pasung di Daerah Ini Cukup Tinggi
Pihaknya sudah melakukan upaya itu perlahan-lahan.
Sejauh ini Dinsos Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah membebaskan 13 ODGJ dari pemasungan.
Kemudian, sebanyak 12 ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, sedangkan satu orang dirawat di poli jiwa RSUD dr Soedomo, Trenggalek.
“Tahun ini, kami memulai lagi program pembebasan pemasungan dengan diawali dari wilayah Trenggalek," ungkap dia.
Alwi menjelaskan, untuk tahapannya tiap ODGJ yang sudah bebas dari pemasungan akan ditangani tim dokter sampai dinyatakan sehat.
Setelah itu baru bisa dikembalikan ke daerah. "Sebelum dikembalikan harus ditempatkan di Panti Sosial agar bersosialisasi," jelas dia.
Di panti sosia, katanya, para korban pemasungan akan mendapatkan pembinaan dengan berbagai keterampilan dan keahlian.
Harapannya saat dikembalikan ke kampung halaman, korban bisa memiliki kegiatan yang produktif.
“Kalau saat kembali, tidak diterima dikhawatirkan akan terjadi repasung. Jadi, pelan-pelan, begitu kembali, sudah dalam keadaan normal,” kata Alwi. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy