jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) Kota Bekasi mengadu ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh Wali Kota Bekasi.
"Kami sudah dinyatakan lulus saat tes kompetensi dasar November lalu. Tapi giliran pemberkasan NIP, nama kami malah tidak masuk," kata Ketua Front Pembela Honorer K2 Bekasi, Rini Yunita, Senin (1/12).
BACA JUGA: Jokowi Kutuk Bandit Pemeras TKI
Dia mengungkapkan, saat tes ada 1000-an honorer K2 yang ikut. Saat pengumuman 838 orang dinyatakan lulus tes. Hanya saja saat pemberkasan oleh Wali Kota Bekasi, hanya 429 yang diberi rekomendasi. Sedangkan 409 honorer K2 lainnya tidak diberi rekomendasi berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Perlu diketahui, dari 429 honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Wali Kota Bekasi, ada satu yang fiktif sehingga tinggal 428 honorer yang diberikan SPTJM," terangnya.
BACA JUGA: Airlangga: Munas Golkar Ingin Direkayasa
Rini menambahkan, pihaknya meminta bantuan KemenPAN-RB untuk menekan Pemkot Bekasi agar mau membuat SPTJM bagi 409 honorer K2 lainnya. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan KemenPAN-RB.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, honorer K2 yang harus melakukan lobi ke daerah.
BACA JUGA: Gugatan Intervensi DPW PPP Dikabulkan
"KemenPAN-RB tidak bisa menekan daerah untuk meneken SPTJM. Tanya wali kota kenapa tidak mau teken. Kalau kadanya tidak berani, apalagi kami yang di pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Dahlan Iskan tentang Dirut Pertamina Baru
Redaktur : Tim Redaksi