Diombang-ambing RS, Pasien Jamkesmas Ngadu ke Wawali

Sabtu, 17 Mei 2014 – 02:06 WIB

jpnn.com - TEGAL – Keluarga Supendi mendatangi kantor Wakil Wali Kota (Wawali) Tegal, Jumat (16/5). Mereka mengadukan perlakuan rumah sakit yang dinilai semena-mena terhadap pasien Jamkesmas. Saat ini, kondisi Supendi (46) cukup kritis.

Kepada Wawali Nursholeh, istri Supendi, Ami A'izah (31) didampingi dua saudaranya melaporkan, suaminya sakit sekitar setahun lalu dan diperiksakan ke RSUD Kardinah. Dari hasil diagnoasa, bapak tiga anak yang bekerja serabutan tersebut menderita batu ginjal.

BACA JUGA: Data CJH Banyak tak Akurat, Pembuatan Paspor Terkendala

”Di RSUD Kardinah ditangani menggunakan alat ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy). Namun, hingga empat kali penanganan tidak ada perubahan, sehingga dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang,” katanya.

Mendapat rujukan itu, Umi bersama keluarganya membawah ke RSUP Kariadi pada 16 Januari 2014. Di rumah sakit pemerintah provinsi tersebut dilakukan operasi. Namun setelah operasi terjadi pendarahan dan dari rumah sakit Kariadi menyarankan untuk pemulihan di daerah. ”Karena itu keluarga pun membawanya pulang,” ujarnya.

BACA JUGA: Pedagang Sayur Desak Satpol PP tak Loyo

Sampai di rumah terjadi pendarahan hebat, sehingga langsung dibawa ke RSUD Kardinah. Bahkan, Supendi bolak-balik ke rumah sakit hingga 6 kali, tetapi tetap tidak ada perubahan.

”Karena penasaran, saya bawa suami untuk USG di dokter Gunawan, hasilnya ada pembuluh darah yang pecah dan disarankan dibawa lagi ke RSUP Kariadi kepada dokter yang pertama menangani,” ujarnya.

BACA JUGA: Dorong KPK Tangani Kasus Tukar Guling Lahan di Sulut

Saran tersebut dilaksanakan, 14 Maret lalu dibawa ke RSUP Kariadi. Sampai di sana, dokter mengatakan harus dilakukan penanganan emboli, tetapi alat di situ rusak, lalu dirujuk ke RS Telogorejo. Di RS Telogorejo, pasien ditolak dengan alasan harus menggunakan kartu BPJS, sementara yang ada hanya kartu Jamkesmas. Karena itu, Supendi kembali dibawa ke RSUP Kariadi lagi.

Di rumah sakit pemerintah tersebut dikatakan, untuk penanganan emboli biaya per paketnya Rp 15 juta. Padahal harus dilakukan empat kali paket, sehingga biayanya menjadi Rp 60 juta.

Pihak RSUP Kariadi mengatakan untuk pasien Jamkesmas jatahnya maksimal hanya Rp 38 juta dan kekurangannya ditanggung pasien.

”Saya bingung, katanya Jamkesmas ditanggung semua oleh pemerintah, tapi kenapa harus membayar sampai Rp 30 jutaan. Selain itu, suami saya juga hanya dirawat menggunakan katerisasi saja bukan emboli,” tuturnya lirih.

Umi mengungkapkan, selama 1,5 bulan di RSUP Kariadi penanganannya hanya katerisasi tidak yang lainnya. Merasa tidak ditangani serius atau diterlantarkan, keluarga memutuskan pulang pada 8 Mei. Sampai di rumah, kurang lebih satu pekan, kemudian terjadi pendarahan hebat. Pihaknya segera membawa lagi ke RSUD Kardinah, tepatnya pada Selasa lalu. Herannya, kata Umi, di RSUD Kardinah memberikan rujukkan lagi ke RSUP Kariadi.

Celakanya lagi, petugas rumah sakit memerintahkan supaya Supendi harus keluar dari RSUD Kardinah, Kamis (15/5) sore. Alasannya, bed yang digunakan akan dipakai oleh pasien lain. Padahal kondisi Supendi sangat-sangat kritis.

”Kami sudah meminta waktu perpanjangan satu hari saja tidak diizinkan oleh pihak rumah sakit. Sore itu juga harus keluar atau dibawa pulang,” katanya.

Karena itu, keluaga merasa frustasi, lantaran terombang-ambing antara RSUD Kardinah dan RSUP Kariadi. Alhasil, Umi meminta solusi kepada Wawali. Sebab, apabila dibawa ke RSUD Kariadi, takutnya diterlantarkan kembali. Sementara, kondisi suaminya kritis dan harus segera mendapatkan perawatan.

Menanggapi itu, Wawali Nursholeh segera memberi memo untuk Direktur RSUD Kardinah. Selain itu, melalui telepon, dia pun memerintahkan Direktur RSUD Kardinah untuk mamfasilitasinya.

”Memo ini nanti diserahkan ke Direktur RSUD Kardinah. Saya juga akan telepon langsung direktur rumah sakit untuk segera menangani masalah ini,” ucap Nursholeh kepada Umi dan dua saudaranya.

Direktur RSUD Kardinah dr Abdal Hakim Tobari SpRM MMR menuturkan, dari runutan cerita keluarga pasien permasalahan intinya ada pada kartu Jamkesmas. Menurut dia, secara otomatis Jamkesmas berubah menjadi BPJS per Januari 2014.

Namun, kartu milik pasien masih Jamkesmas, sehingga RSUP Kariadi atau RS Telogorejo menanyakan kartu BPJS-nya untuk memberikan penanganan. Hal itu agar ada kejelasan administrasi. Karena itu, dia menyarankan, Supendi kembali dibawa ke RSUD Kardinah untuk dipulihkan lebih dulu sembari menunggu proses penggantian kartu Jamkesmas menjadi BPJS serta kabar dari RSUP Kariadi ada kamar atau tidak.

”Selama belum ada kamar, pasien dirawat di sini. Kalau sudah ada kamar, nanti kami rujuk dan fasilitasi menggunakan ambulans ke RSUP Kariadi. Kalau terkait penaganan disana seperti apa, kami tidak bisa intervensi, karena sudah bukan kewenangannya,” terangnya.

Kaitannya dengan perlakuan rumah sakit yang memulangkan pasien secara paksa, Abdal mengaku itu hal yang tidak benar. Namun demikian, hal tersebut terjadi semata-mata karena salah komunikasi di tingkat bawah.

”Kalau dirujuk itu bukan berarti pasien harus pulang saat itu juga. Tetapi ditawarkan, apakah mau difasilitasi ambulans atau ke RS rujukkan sendiri. Ini masukkan bagi kami untuk melakukan pembenahan,” tegasnya sembari memerintahkan stafnya untuk menjemput Supendi di rumahnya menggunakan ambulans untuk kembali dirawat.(adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima WNA Thailand Jadi Tersangka di Lhokseumawe


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler