Dipaksa Adegan Ciuman, Siswi SMP Polisikan Teman Sekolah

Kamis, 07 Agustus 2014 – 07:15 WIB

jpnn.com - SIGI - Polres Sigi menerima laporan dugaan tindakan asusila sekaligus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dilakukan oleh pelajar salah satu SMP di Kecamatan Dolo. Laporan sendiri dibuat oleh pihak keluarga korban berinisial NR (14), pelajar SMP di Dolo.

Pasalnya, NR dijadikan objek dalam rekaman video berdurasi sekitar 3 menit, yang diduga direkam oleh teman sekolahnya. Dalam Video tersebut, korban dipaksa beradegan ciuman dengan salah seorang siswa pria, berinisial KR (14), yang juga teman sekolah korban.  

BACA JUGA: Mahasiswa Ini Nekad Membunuh karena Dipaksa Ngeseks

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Yusuf Tuziri menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus ini.

Dalam keterangannya, korban mengaku bahwa terpaksa menuruti paksaan dari salah seorang rekannya, berinisial AG (15), karena di bawah ancaman dengan menampar pipi korban. Adegan tersebut direkam oleh AG menggunakan handphone milik AM, siswa lainnya.

BACA JUGA: Ortu Bertemu Anak setelah Terpisah Tsunami 2004

"Kejadian itu dilakukan sekitar bulan Juli lalu, di samping kios depan sekolah korban dan para pelaku," jelasnya, Rabu (6/8).

Penyidik sendiri, kata Yusuf, bakal segera memanggil para pihak yang terlibat, selaku saksi. Termasuk pihak sekolah tempat para siswa belajar.Video adegan ciuman tersebut juga telah tersebar ke beberapa siswa, melalui bluetooth.

BACA JUGA: Geliat Dolly yang Mulai Buka Lagi

"Ini kami akan dalami juga siapa yang menyebar video tersebut," ungkap Yusuf.

Masih menurut dia, jika terbukti para pelaku bakal dijerat undang-undang ITE, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa pihak sekolah tempat NR menimba ilmu, sudah mengeluarkannya. Padahal dalam kasus ini NR hanya selaku korban. (agg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Bocah hingga Tewas, Bus Dibakar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler