Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Bakal Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 14 Oktober 2022 – 21:23 WIB
Wanda Hamidah. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Wanda Hamidah meradang mengetahui rumah keluarganya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dipaksa dikosongkan oleh Pemda DKI Jakarta.

Model 44 tahun itu pun mengaku siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya.

BACA JUGA: Soal Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Pemkot Jakpus Beri Penjelasan Begini

"Kami atau kuasa hukum akan ke sana (melapor)," kata Wanda Hamidah di kediamannya, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Mantan istri  Daniel Patrick Schuldt ini menegaskan bahwa akan berjuang mempertahankan rumah tersebut.

BACA JUGA: Wanda Hamidah: Anda Gubernur Zalim Anies Baswedan!

"Saya bertahan sampai detik-detik akhir, mungkin sampai diangkut satpol PP akan saya pertahakan," ujar Wanda.

Terbaru, Wanda mengabarkan bahwa rumahnya masih didatangi truk pengangkut barang yang memasuki halaman.

BACA JUGA: Wanda Hamidah Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim, Ini Sebabnya

Melalui akunnya di Instagram, dia memperlihatkan beberapa petugas kepolisian yang tampak berjaga di depan rumahnya pada Jumat (14/10).

Pada unggahan terpisah, Wanda mengatakan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960. Dia lantas menjelaskan tentang status kepemilikan rumah itu.

"TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO. Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat. Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat," ujarnya.

Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.

Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan. Namun kini, rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air.

Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Cabut Laporan? Pengakuan Billar Bikin Kaget


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler