Wanda Hamidah: Anda Gubernur Zalim Anies Baswedan!

Jumat, 14 Oktober 2022 – 05:05 WIB
Wanda Hamidah. Foto: Instagram/wanda_hamidah

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah menyampaikan curahan hati setelah rumahnya dikosongkan paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Dia menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai orang yang zalim lantaran menurutnya pengosongan dilakukan atas arahan gubernur.

BACA JUGA: Wanda Hamidah Sebut Anies Baswedan Gubernur Zalim, Ini Sebabnya

"Anda gubernur zalim Anies Baswedan," tulis Wanda Hamidah melalui akun miliknya di Instagram Story, Kamis (13/10).

Perempuan berusia 45 tahun itu mengatakan bahwa keluarga besarnya mengecam keras tindakan Anies Baswedan.

BACA JUGA: Rumah akan Dieksekusi Anak Buah Anies, Wanda Hamidah Mengadu kepada Jokowi

Sebab, menurut Wanda Hamidah, rumah yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu telah dihuni sejak 1960 oleh keluarganya.

"Keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman anda," lanjut pemain film Dear Love itu.

BACA JUGA: 5 Fakta Soal Penetapan Rizky Billar sebagai Tersangka KDRT, Nomor 4 Mengejutkan

Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Jakata Pusat dikosongkan secara paksa oleh sejumlah petugas pada Kamis (13/10).

Menurutnya, pengosongan secara paksa itu dilakukan pihak Wali Kota Jakarta Pusat itu atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar," bebernya.

Hingga malam hari, Wanda Hamidah masih terus bertahan di rumah bersama keluarganya.

Dia berharap bantuan semua pihak agar keluarga dan rumahnya aman dari tindakan kekerasan atau pengosongan paksa.

"Kami masih bertahan di dalam rumah kami, kami khawatir upaya paksa dengan menggunakan kekerasan terulang lagi esok hari.Mohon teman-teman media, wakil rakyat, masyarakat memantau kami. Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri," tambah Wanda Hamidah. (ded/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler