jpnn.com, PALEMBANG - Tiga dari tujuh pemuda yang ditangkap terkait kasus pembunuhan terhadap Canggi, 18, di Pangkalpinang, Babel, resmi berstatus tersangka.
Sementara, empat pemuda lainnya sementara ini jadi saksi.
BACA JUGA: Ditinggal Masak, Rumah Ludes Terbakar
Mereka yang ditangkap masing-masing Indra Setiawan (24), Apiansyah (18), Hamdan Saputra (22), Reno Saputra (20), Rio Anggara (23), Aldi Prasetya (17), keenamnya warga Kecamatan Bukit Intan, dan Raka Hermanto (22), warga Pangkalan Baru.
Dari tujuh yang diringkus ini, 3 di antaranya yang resmi berstatus tersangka, adalah Indra, Apiansyah, dan Raka.
BACA JUGA: Tragis⦠Suami Disiram Air Panas saat Tidur, Begini Jadinya
Apa motif sebenarnya para tersangka ini sampai nekat menghabisi Canggi?
"Cewek dia (korban, red) yang cerita ke kita, namanya Helen. Dia marah macem-macem kepada Canggi karena Canggi ini juga tidak baik. Jadi, kami ini juga kesal karena Helen teman kita juga.
BACA JUGA: Romahurmuziy Minta PPP Palembang Solid Kawal NKRI
“Jadi, bisa dibilang mau balas dendam atas Helen ini, makanya kita mau ngeroyok Canggi. Kita suruh Helen untuk mancing ketemu," terang Raka yang memiliki ide untuk mengajak kawan-kawanya menghajar Canggi.
Hingga akhirnya mereka pun bertemu dengan Canggi. Korban pun dihajar Raka dan kawan-kawannya. Hanya saja, Raka menampik bahwa dirinya ikut terlibat mengeroyok.
Namun, keterangan dari Indra yang menjadi pelaku penusukan korban dengan keris, dia melihat Raka dan Apiansyah ikut memukul korban. "Iya, saya lihat mereka memukul," katanya singkat.
Dari sinilah akhirnya empat orang lainnya yang sempat ikut diamankan hanya sebatas saksi saja.
"Kami juga cuma ikut-ikut ingin ngeroyok. Habis saya tikam pakai keris punya saya sendiri, saya langsung kabur," terang Apiansyah.
Seperti diketahui, tujuh pemuda itu diamankan karena terlibat pembunuhan dengan korban pemuda asal Lampung, Canggi pada tanggal 2 November 2014 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Saleh kepada wartawan kemarin (11/9) mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut.
"Kita akan terus dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lainnya. Jadi, saat ini hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, baru sebatas saksi karena pada saat kejadian dari pemeriksaan sementara ini mereka hanya melihat saja," ujar Saleh.(aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumsel Batal jadi Tuan Rumah MX GP 2018
Redaktur & Reporter : Budi