jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri ternyata tak hanya memanggil Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian Jumat (28/1) kemarin. Sosok Azam Khan juga dipanggil dalam rangka pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis. Sebab, Azam Khan merupakan salah satu aktivis di AAB.
BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya
Menurut Damai, Azam Khan sama dengan Edy Mulyadi, yakni tak bisa hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri.
“Dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan hari ini di Bareskrim Polri oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” ujar Damai kepada wartawan, Jumat.
BACA JUGA: L Larikan Mbak R si Janda Muda, Lalu Dititip di Rumah Sepupu, Ujungnya Pahit
Damai menuturkan bahwa Azam Khan telah menyampaikan permohonan untuk menunda pemeriksaan kepada penyidik.
“Azam Khan minta waktu pekan depan untuk bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri tepatnya Rabu, 2 Februari 2022,” kata Damai.
BACA JUGA: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat
Diketahui bahwa sosok Azam Khan ikut viral di media sosial. Bahkan tagar Tangkap Azam Khan juga trending di Twitter karena menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan.
Azam Khan langsung memberikan klarifikasi melalui YouTube EGGI SUDJANA, Senin (25/1).
Menurut Azam, kejadian bermula ketika Edy Mulyadi menanyakan kepadanya apakah mau pindah ke Kalimantan Timur yang disebut menjadi ibu kota negara (IKN) baru.
“Saya bilang menggeleng-gelengkan kepala tidak, terus saya menjawab karena pikiran saya hanya monyet,” kata Azam.
Azam lantas menerangkan bahwa saat ini kawasan yang disebut sebagai IKN baru itu masih hutan dan belum dibangun.
Sehingga dia berpendapat hanya monyet yang mau pindah seraya menyebut dirinya sebagai monyet tersebut.
BACA JUGA: Bripka BT Tetap Dipecat, Kelakuannya Sungguh Bikin Malu Polri
“Maksudnya ya diri saya ini yang monyet dan pindah ke situ. Saya menggambarkan pada diri saya,” ujar Azam. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan