jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana hari ini dipanggil Bareskrim Polri terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Denny memilih mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Negara di kompleks Istana Negara, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Atur Pertemuan Jokowi-Obama, Luhut Dianggap Sudah Menampar Menlu Retno
"Kuasa hukum saya yang ke sana (Bareskrim) sekarang," ujar Denny.
Denny mengaku memutuskan tidak datang ke Bareskrim setelah sebelumnya rapat bersama kuasa hukumnya, aktivis dan penggiat antikorupsi serta Bambang Widjojanto, Yunus Husein, dan Mas Achmad Santosa.
BACA JUGA: Jelang Kongres PD, SBY Diminta Tak Banyak Komentar
"Dengan teman-teman diputuskan, ini bukan kasus pribadi, tapi terkait dengan gerakan antikorupsi, jadi rapat tadi memutuskan kuasa hukum yang hadir ke sana. Sedangkan kami kemari untuk temui siapa aja yang bisa wakili presiden," sambung Denny.
Denny saat ini datang seorang diri. Belum tampak Bambang Widjojanto dan Yunus Husein. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Istri Abraham Samad Ogah Penuhi Panggilan Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Aktivis Antikorupsi, Denny Tak Berhak Dapatkan Kekebalan
Redaktur : Tim Redaksi