Dipanggil DPR, Presdir PT Amman Mineral Ajukan Penundaan RDP, Nih Alasannya

Rabu, 14 Desember 2022 – 21:08 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. Foto: ANTARA/HO-ist

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua antara Komisi VII DPR RI dan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara terkait sejumlah isu dugaan pelanggaran HAM akhirnya ditunda.

Pasalnya, Presiden Direktur PT Amman Mineral Rachmat Makkasau mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang RDP dengan Komisi VIII DPR.

BACA JUGA: DPR Dorong Audit Investigasi terhadap PT Amman Mineral

Hal itu tertuang dalam salinan surat bernomor 853/PD-RM/AMNT/XII/2022, tertanggal 13 Desember 2022  yang ditujukan kepada Komisi VII DPR RI dan ditandatangani oleh Rachmat Makassau selaku Presiden Direktur PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara.

“Pertama-tama, izinkan kami untuk mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah kami terima untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VII DPR RI pada hari Rabu, 14 Desember 2022, puku? 10.00 WB,” kata Rachmat Makkasau.

BACA JUGA: Komnas HAM Akan Panggil Dirut AMMAN Mineral dan Bupati Sumbawa Barat

Rachmat menyampaikan surat tersebut untuk merespons surat Pimpinan DPR RI Wakil Ketua /Korinbang bemomor B/20294/PW.01/11/2022 tertanggal 29 November 2022.

Selanjutnya, AMNT memberikan penjelasan terkait alasan penundaan kehadirannya dalam mengikuti RDP tersebut.

BACA JUGA: Komisi VIII Salurkan Bantuan di Kota Sorong, Sebegini Nominalnya

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, melalui surat ini, izinkan kami untuk menyampaikan permohonan penjadwalan ulang rapat dengar pendapat umum tersebut dikarenakan oleh alasan protokol kesehatan.

“Pasalnya, saya dan beberapa jajaran telah melakukan kontak erat dengan individü yang terkonfirmasi positifvirus COVID-19,” ujar Rachmat Makkasau.

Kepastian terkait penundaan tersebut juga diutarakan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin.

"Ditunda setelah masa sidang (reses),” kata Mukhtarudin, Rabu (14/12).

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan Komisi VII DPR RI tidak dapat diintervensi dalam mengusut berbagai persoalan yang terjadi di PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

Oleh karena itu, menurut dia, Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) kedua dengan memanggil petinggi PT Amman Mineral terkait dengan berbagai persoalan di perusahaan tersebut.

“Berjalannya RDPU pada hari Rabu (14/12) akan menjadi bukti bahwa DPR tidak bisa diintervensi siapa pun dan untuk kepentingan apa pun," kata Adian, kemarin.

Salah satu agenda RDPU ke dua dengan Amman Mineral adalah menindaklanjuti beberapa temuan terkait dana CSR yang diduga tidak diberikan seluruhya pada rakyat.

Dalam RDP Pertama Adian Napitupulu memperkirakan ada sekitar 14 juta dollar dana CSR yang tidak diberikan Amman Mineral selama 7 tahun.

Adian mengganggap bahwa hal tersebut bisa menjadi dasar bagi negara untuk mencabut izin tambang Amman Mineral.

Selain masalah CSR, Adian beberapa waktu lalu dalam rillisnya menyampaikan secara terbuka beberapa hal antara lain terkait meninggalnya 4 orang pekerja di Amman Mineral, pencemaran lingkungan, Union Busting hingga melakukan evaluasi terhadap ekspor konsentrat Amman.

Adian juga meminta agar dibentuk Audit Investigasi terkait seluruh dugaan pelanggaran tersebut di atas.

Berdasarkan data yang diterimanya disebutkan terjadi beberapa kecelakaan kerja di Amman Mineral yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka seperti pada tanggal 24 Maret 2019, 28 Desember 2019, 24 Maret 2021, 23 April 2021, dan 24 Februari 2022.

Persoalan mengenai dugaan pelanggaran HAM oleh Amman Mineral ini sudah dilaporkan oleh masyarakat dan eks pekerja tambang Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) ke Komnas HAM pada 24 November 2022 lalu.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM hingga Sekretariat Presiden.

Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta. Bahkan Selasa (13/12) siang sejumlah aktivis Amanat KSB melakukan aksi mogok makan di Komnas HAM.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler